rollertext("Life is like a roller coaster ride. Hang on tight!") rollertext
Showing posts with label islam. Show all posts
Showing posts with label islam. Show all posts

Monday, 18 January 2010

IN MEMORIAM GUSDUR DAN POLEMIK KITAB CABUL

By: A. Ahmad Hizbullah MAG (ahmadhizbullah@gmail.com)

Belakangan, kontroversi Gus Dur murtad mengemuka setelah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di hadapan ribuan jamaah pengajian di Masjid Ramadhan Bekasi, Ahad (3/1/2009), menyebut Mr Dur sebagai orang murtad. Salah satu alasan Ustadz Ba’asyir menyatakan Mr Dur Murtad adalah pernyataan Gus Dur pada tahun 2006 yang menyebut Al-Qur’an sebagai Kitab Suci paling porno di dunia. Statemen yang pertama kali dipublish oleh muslimdaily.net dengan judul "Ustad Abu: Mr Dur itu Murtad" itu mendapat tanggapan berbagai pihak dan meramaikan dunia maya.

Terlepas dari polemik apakah Mr Dur alias Gus Dur itu murtad atau tidak, dalam artikel ini penulis mengajak pembaca untuk menengok kembali ke belakang, soal kontroversi ”Al-Qur’an Porno” yang ditudingkan Gus Dur itu. Artikel ini pernah dimuat di Majalah Tabligh yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah (volume 02No. 02 th 2006 M).

Kontroversi ”Al-Qur’an porno” ini bermula ketika dalam sebuah wawancara yang direlease dalam situs Islam Liberal, dengan beraninya Gus Dur menghina Al-Qur‘an sebagai kitab suci terporno di dunia. “Sebaliknya menurut saya. Kitab suci yang paling porno di dunia adalah Al-Qur’an, ha-ha-ha...” katanya sambil tertawa terkekeh-kekeh.

Menurutnya, kesimpulan ini didukung oleh adanya ayat Al-Qur‘an tentang perintah menyusui bayi hingga berusia 2 tahun. Gus Dur mengomentari ayat yang dimaksud sebagai berikut: “Loh, jelas kelihatan sekali. Di Al-Qur‘an itu ada ayat tentang menyusui anak dua tahun berturut-turut. Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu. Namanya menyusui, ya mengeluarkan tetek kan?! Cabul dong ini. Banyaklah contoh lain, ha-ha-ha...”

Entah tidak hafal atau lupa dengan ayat mana yang dimaksud, sehingga Gus Dur tidak mengutip ayat yang dimaksud. Memang, Al-Qur‘an menyebutkan perintah kepada para ibu untuk menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh. Ayat itu sebagai berikut:

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf...” (Qs. Al-Baqarah 233).

..Melihat kata “menyusui” dalam kitab suci, Gus Dur tertawa terkekeh-kekeh sambil melecehkannya sebagai kitab suci terporno di dunia. Lantas, jika Gus Dur membaca puluhan ayat yang menyebut-nyebut buah dada, buah zakar, peler, pantat, menjamah-jamah, memegang-megang buah dada, birahi, memperkosa, dan lain-lain...

Ayat ini tidak dapat disebut cabul. Anggapan Gus Dur bahwa kata “menyusui” identik dengan mengeluarkan tetek, sungguh keliru. Sebab soal aurat itu ada batasan-batasannya. Sehingga perintah menyusui bayi pada ayat di atas tidak bisa dipahami secara parsial lalu ditafsirkan sebagai perintah untuk mengeluarkan tetek lalu diklaim sebagai ayat porno.

Dalam Islam, menyusui bayi itu ada etikanya, antara lain harus tetap menutup aurat, karena dalam surat An-Nur 31 dan Al-Ahzab 59 Allah SWT menyatakan bahwa yang disebut sebagai aurat wanita adalah seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa payudara wanita (istilah Gus Dur, tetek) adalah aurat dan haram ditampakkan kepada orang yang bukan mahramnya.

Tantangan Gus Dur: Bibel tidak ada kata porno

Belum puas menghina Al-Qur‘an sebagai Kitab Suci paling cabul di dunia, kemudian Gus Dur menyanjung Injil, kitab suci Kristiani. “Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu,” tantangnya.

Tantangan ini perlu disambut dengan bijak. Mari kita penuhi tantangan Gus Dur, dengan mencari ayat-ayat porno dalam kitab suci Kristiani. Dalam Bibel, sedikitnya terdapat 13 kata “menyusui” baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Dua ayat di antaranya:

“Maka berkatalah puteri Firaun kepada ibu itu: “Bawalah bayi ini dan susukanlah dia bagiku, maka aku akan memberi upah kepadamu.” Kemudian perempuan itu mengambil bayi itu dan menyusuinya” (Keluaran 2:9).

“Berbahagialah ibu yang telah mengandung engkau (Yesus) dan susu yang telah menyusui engkau” (Lukas 11:27).

Kalau adanya kata “menyusui” dalam Al-Qur`an, lalu ditertawakan sebagai kitab suci porno, lantas bagaimana dengan nasib Bibel yang mengoleksi belasan kata “menyusui?”

..Belum puas menyebut Al-Qur‘an sebagai Kitab Suci paling cabul di dunia, kemudian Gus Dur menyanjung Injil, kitab suci Kristiani. “Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu,” tantangnya...

Mungkin Gus Dur belum membaca ayat-ayat Bibel ini. Padahal, masih banyak kalimat yang benar-benar porno dan vulgar dalam Bibel. Berikut beberapa ayat contohnya:

“Orang yang hancur buah pelirnya atau yang terpotong kemaluannya, janganlah masuk jemaah Tuhan” (Ulangan 23:1).

“Di sana susunya dijamah-jamah dan dada keperawanannya dipegang-pegang” (Yehezkiel 23:3).

“Dan Ohola berzinah, sedang ia Aku punya. Ia sangat berahi kepada kekasih-kekasihnya” (Yehezkiel 23:5).

“Pada masa mudanya orang sudah menidurinya, dan mereka memegang-megang dada keperawanannya dan mencurahkan persundalan mereka kepadanya” (Yehezkiel 23:8).

“Oleh karena ia melakukan persundalannya dengan terang-terangan dan memperlihatkan sendiri auratnya” (Yehezkiel 23:18).

“Ia berahi kepada kawan-kawannya bersundal, yang auratnya seperti aurat keledai dan zakarnya seperti zakar kuda” (Yehezkiel 23:20).

“Engkau menginginkan kemesuman masa mudamu, waktu orang Mesir memegang-megang dadamu dan menjamah-jamah susu kegadisanmu” (Yehezkiel 23:21).

“Engkau bersundal dengan orang Mesir, tetanggamu, si aurat besar itu” (Yehezkiel 16:26).

“Betapa besar hawa nafsumu itu, demikianlah firman Tuhan Allah” (Yehezkiel 16:30).

“Aku akan menyingkapkan auratmu di hadapan mereka, sehingga mereka melihat seluruh kemaluanmu” (Yehezkiel 16:37).

“Dan melampiaskan hasratnya dengan pencinta mereka, yang pelirnya seperti pelir keledai...” (Yehezkiel 23:20, Bibel tahun 1970).

“...dan orang Etiopia sebagai buangan, tua dan muda, telanjang dan tidak berkasut dengan pantatnya kelihatan, suatu penghinaan bagi Mesir” (Yesaya 20:4).


**** MOHOM MAAF BAGI UMAT KRISTIANI ****

Sunday, 17 January 2010

GUSDUR "KISAH PLURALISME"

SURABAYA (voa-islam.com) – Di tengah perjuangan para pengagum mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menjadikannya sebagai Pahlawan Nasional, muncul dinamika dari para penentang Gus Dur. Isu agama menjadi pemicunya.

Di Jawa Timur, daerah basis massa Nahdiyin, VCD "Pembaptisan Gus Dur oleh Pendeta" diputar dalam sebuah kajian keagamaan di pusat kota Surabaya.

Namun kebenaran video itu dibantah oleh pengasuh Pesantren Mahasiswa An Nur, Wonocolo, Surabaya, KH Imam Ghozali Said. Hal itu dikemukakan menanggapi pengakuan aktivis masjid yang hampir mempercayai video itu karena ada alkitab di atas kepala Gus Dur.

Menurut Ghozali yang juga dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, acara yang disebut dengan pembaptisan itu terjadi di sebuah stadion olah raga.

"Gus Dur saat itu dipanggil seorang pendeta untuk didoakan, tapi Gus Dur tidak melihat apa yang terjadi bila ada kegiatan yang mirip pembaptisan. Kalau Gus Dur dekat dengan kalangan non-muslim memang begitu adanya, tapi Gus Dur membantah bila ada pembaptisan itu. Kalau ada kegiatan mirip pembaptisan, maka Gus Dur tidak melihatnya," katanya.

"Kalau Gus Dur dekat dengan kalangan nonmuslim memang begitu adanya, tapi Gus Dur membantah bila ada pembaptisan itu. Kalau ada kegiatan mirip pembaptisan, maka Gus Dur tidak melihatnya(TANGGAPAN= GA TAU APA PURA2 GA TAU?)," imbuhnya.

Oleh karena itu, katanya, kasus pembaptisan itu tidak selayaknya dipersoalkan lagi ketika Gus Dur sudah meninggal dunia.


Bukan dibaptis, tapi pemberkatan "dalam nama Yesus" supaya matanya bisa melihat kembali

Sebenarnya, VCD Gus Dur yang disebut-sebut sebagai VCD pembaptisan itu kurang tepat, karena memang bukan acara pembaptisan. Kasus video ’Gus Dur Dibaptis’ ini beredar sejak tujuh tahun silam.

Menjelang disahkannya RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pada tanggal 12-16 Mei 2003 umat Kristiani mengadakan National Prayer Conference (NPC) dengan tema “Indonesiaku, Kesatuan Umat Menuju Transformasi Bangsa” di Istora Senayan, Jakarta. Salah satu pembicara dalam acara tersebut adalah Gus Dur, bekas presiden RI. Rekaman pidato Gus Dur dalam acara tersebut beredar luas ke masyarakat dan menghebohkan media.

Dalam VCD yang ada di redaksi voa-islam.com, seperti kebiasaan dan ciri khasnya, di tengah pertarungan aspirasi umat Islam dan Kristiani soal pro-kontra RUU Sisdiknas, Gus Dur dalam pidatonya mendukung aspirasi Kristen. Saat dukungan itu terlontar dari mulut Gus Dur, seluruh jemaat Kristiani serempak bertepuk tangan riuh memberikan aplaus dengan wajah-wajah penuh suka cita.

..Gus Dur dalam pidatonya mendukung aspirasi Kristen. Saat dukungan itu terlontar dari mulut Gus Dur, seluruh jemaat Kristiani serempak bertepuk tangan riuh memberikan aplaus dengan wajah-wajah sumringah...

Kurang jelas di mana posisi i'tiqad Gus Dur pada malam itu, karena dia memakai kata ganti (pronomina) “kita” untuk menyebut dirinya dan jemaat Kristen yang hadir. Sedangkan untuk umat Islam yang memperjuangkan RUU Sisdiknas (yang tidak hadir dalam acara), Gus Dur memakai kata ganti “mereka.” Dan Gus Dur menilai umat Islam sebagai orang yang "belum mengerti" dan berada di "jalan yang salah" sehingga harus didoakan supaya kembali ke jalan yang benar(TANGGAPAN=JALAN ENTE KALI GUS YANG SALAH).

“Merekalah yang harus kita didik kembali. Mereka bukan musuh kita. Mereka telah melakukan apa yang telah diperbuat karena mereka tidak tahu. Karena itu, kita yang mengetahui hal ini harus mengerti benar bagaimana mendidik kembali saudara-saudara kita… Saya harapkan anda semua memanjatkan doa kepada Tuhan, agar saudara-saudara kita yang belum mengerti itu kembali ke jalan yang benar(TANGGAPAN=SAPA YANG GA NGERTI??),” kata Gus Dur.

Usai memberikan pidato, moderator minta izin kepada Gus Dur untuk mendoakannya (tentunya doa kristiani dalam nama Yesus). Gus Dur menjawab dengan anggukan kepala tanda bahwa dia setuju. Lalu, dengan penuh semangat, MC mengatakan bahwa lebih dari sepuluh ribu pendeta, hamba Tuhan dan umat Kristiani akan berdoa memberkati Gus Dur sebagai “Bapak Bangsa.”

..Usai memberikan pidato, moderator minta izin kepada Gus Dur untuk mendoakannya --tentunya doa kristiani dalam nama Yesus. Gus Dur menjawab dengan anggukan kepala tanda bahwa dia setuju...

Pendeta Sudi Darma kemudian memulai memimpin doa dengan mengangkat tangannya ke atas kepala Gus Dur seolah memberikan berkat dan kekuatan kepada Gus Dur. Seluruh Jemaat pun mengiringi doa dengan berdiri sambil mengangkat tangan kanan dan mengarahkan telapak kanan ke arah Gus Dur, seolah-olah sedang memberikan suatu mukjizat kepada Gus Dur.

Pendeta Sudidarma pun memberkati Gus Dur dalam nama Yesus:

“Halleluyah. Allah Bapak yang bertahta di dalam kerajaan sorga. Pada malam ini kami bawa, Tuhan, Gus Dur ke dalam tanganmu. Kami mohon berkatmu atasnya, ya, Tuhan… Berkati Gus Dur, Tuhan, dalam segala kegiatannya hari-hari ini. Berkati kesehatannya… Tuhan, bukan lagi matahari yang menjadi penerang baginya. Tapi Engkau sendiri yang menjadi penerang abadi baginya, Tuhan… Kami minta belas kasihmu atas hamba-Mu ini. Berkat-Mu turun atasnya, Tuhan. Terima kasih Tuhan. Berkatmu atas Gus Dur. Terima kasih Bapak. Kami berdoa kepada Allah yang menjadikan langit dan bumi, Allah yang kami puji dan kami sembah di dalam nama Kristus Yesus. Halleluyah. Amen!!

Sampai di sini, dalam VCD tersebut Gus Dur tak terlihat protes, keberatan maupun tidak setuju dengan ritual Doa dalam Nama Yesus. Gus Dur nampak khidmat mengikuti ritual berikutnya.

Pemberkatan dan penyembuhan mata Gus Dur dalam nama Yesus kemudian dilanjutkan oleh Rev. Cindy Jacob, pendeta wanita asal Amerika. Cindy pun berdoa dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan oleh seorang pendeta.

Sebelum berdoa, Cindy berceramah singkat: “Kita tahu bahwa Yesus adalah penyembuh yang terbesar yang pernah hidup di atas muka bumi ini. Jadi, sesuai dengan apa yang kita percayai dalam Alkitab, kita akan menumpangkan tangan kita kepada Gus Dur. Kita akan minta Tuhan Yesus lakukan mukjizatnya sekali lagi malam ini. Kita akan minta Tuhan melindungi hidupnya.”

Kemudian Cindy berdoa: “Bapak di dalam nama Yesus. Kami minta Engkau menyembuhkan mata Gus Dur(TANGGAPAN=DI OPERASI AJA LUM TENTU SEMBUH). Kami minta mulai hari ini matanya mulai tersembuhkan. Buka matanya, Tuhan. Bapak kami berdoa di dalam nama Yesus. Mulai hari ini, Tuhan. Engkau mulai membuka matanya dan lakukan mukjizat-Mu di dalam nama Yesus. Amen.” Usai berdoa, Cindy menumpangkan tangannya ke atas pundak Gus Dur yang diiringi penutup oleh MC: “Tepuk tangan buat Bapak di surga.” Seluruh jemaat bertepuk tangan seolah menanti mukjizat penyembuhan atas kedua mata Gus Dur yang sudah buta.

Ternyata, usai acara, Gus Dur tetap tidak terbuka matanya. Bukan mukjizat penyembuhan dalam nama Yesus yang datang kepadanya, melainkan dua orang berbadan besar datang menuntun Gus Dur sambil memberikan tongkat kepadanya.

..Kita tahu bahwa Yesus adalah penyembuh yang terbesar. Jadi, sesuai dengan apa yang kita percayai dalam Alkitab, kita akan menumpangkan tangan kita kepada Gus Dur. Kita akan minta Tuhan Yesus lakukan mukjizatnya...

Bukan yang pertama dan satu-satunya

VCD rekaman Gus di gereja itu bukan yang pertama dan satu-satunya. Sebelumnya, ketika masih menjabat sebagai Presiden RI, Gus Dur tampil satu mimbar bersama Rev. Morris Cerullo, pendeta Yahudi-Amerika, dalam acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Stadion Utama Senayan (28-29/6/1999).

Gus Dur tidak sendiri hadir dalam acara ini, tapi didampingi istrinya, Sinta Nuriya yang hadir dengan penampilan khas, berkerudung di atas kursi rodanya.

Dalam pidatonya, Gus Dur mengajak audiens untuk meneladani ajaran kasih sayang dan kesabaran Yesus Kristus. Usai berpidato, Gus Dur yang mengalami cacat mata dan istrinya yang mengalami cacat kelumpuhan, didoakan oleh Pendeta Morris Cerullo dan semua jemaat yang hadir. Ia berdoa dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan oleh seorang pendeta Indonesia:

”Tuhan, berkati Presiden Gus Dur. Tuhan, berkati Ibu Negara, Ibu Nuriya. Semua yang percaya katakan Amen. Dan berikan tepuk tangan yang mulia bagi kemuliaan Tuhan. Orang-orang buta melihat, orang-orang tuli mendengar, orang-orang lumpuh berjalan.”

Usai doa kristiani yang dipimpin oleh pendeta luar negeri dan diaminkan oleh ribuan jemaat itu, Gus Dur meninggalkan acara dengan dituntun oleh sang ajudan, diikuti istrinya yang duduk di kursi roda, didorong oleh ajudan.

..Dalam acara Natal Nasional yang disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi nasional itu, Gus Dur menyatakan bahwa semua penafsiran Al-Qur’an menyatakan bahwa Sang Juru Selamat adlah Isa Almasih (Yesus Kristus)...

Enam bulan berikutnya, tepatnya tanggal 27 Desember 1999, Gus Dur kembali mengeluarkan pernyataan kontroversi. Dalam acara Natal Nasional yang disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi nasional itu, Gus Dur menyatakan bahwa semua penafsiran Al-Qur’an menyatakan bahwa Sang Juru Selamat adalah Isa Almasih (Yesus Kristus). Sayangnya, pernyataan ini tak bisa ditanggapi secara ilmiah karena Gus Dur tidak menyebutkan satu ayat pun yang dimaksudnya, dan tidak menyebut kitab tafsir mana yang dibacanya.

Sebagai seorang kiyai besar, kesediaan Gus Dur untuk mengikuti ritual kristiani untuk pemberkatan dan penyembuhan mata dalam nama Yesus, memang tidak bisa dibenarkan dalam kacamata aqidah. Demikian pula, pernyataan Gus Dur bahwa satu-satunya Sang Juru Selamat adalah Isa Almasih (Yesus Kristus), sama sekali tidak bisa dibenarkan, karena tak ada ayat yang mendukungnya.

Fakta-fakta tersebut hendaknya digarisbawahi oleh para pengagum Gus Dur. Apakah layak orang yang amalannya seperti itu dikultuskan? [taz/dari berbagai sumber]

****MOHON MAAF BAGI UMAT KRISTIANI****

Thursday, 7 January 2010

jawaban untuk kaum "agnitisme"

Agama adalah candu? Jawaban untuk kaum agnitisme
Apa sih agama? Bagi mereka yang beragama yang ga ngeh yang ada di KTP atau dari kecil dikasih tau agama ya agama. Tapi ga tau apa hakekat agama sebenernya. Bagi kaum ateis atau agnitisme(tau bener gay a tulisanya) agama itu candu alias Bull shit.
Sekilas tentang agama, agama berasal dari kata sansekerta a dan gama a sendiri artinya tidak dan gama adalah kacau/ rusak. Jadi intinya agama membuat manusia tidak kacau hidupnya bias dibilang adem ayem lah hidupnya. Kalo mau tau arti agama yang lain bisa chek langsung ke om Wikipedia.
Ateis ya pasti pada tau downk. Kalo agnisme pasti aga sedikit bingung. Agnitisme sendiri mirip kya ateis, Cuma dia masi percaya Tuhan. Agnitisme sendiri bisa diartikan orang Yang percaya tuhan tapi ga percaya agama. Huff jadi bingung sama agnitisme. Tau dari mana dia tentang tuhan kalo bukan dari agama. Hehe , mendingan mendingan ateis yang jelas ga percaya dua2nya. Sama aja dech.
Kata mereka nich “ kaum agnitisme” disalah satu blognya: “agama adalah candu, ia menjanjikan jalan pintas dari persoalan yang tak terpecahkan”. Aduh bung jalan pintas gimana si maksud ente?. Kata mereka lagi nich “ berdoalah dan serahkan semuanya pada tuhan, kata kata ini diucapkan oleh para pemalas2 beragama yang berputus asa”. Sorry nich bung, kalo orang yang beragamanya bener itu ada tiga konsep yaitu ikhtiar berdoa dan tawakal (yang nulis lagi belajar cara agama yang bener, harap maklum) hehe.
Gini nich bung agni jika orang udah berusaha plus berdoa nah hasilnya Tuhan yang nentuin downk kita tingal sabar alias tawakal tuch sama hasilya. Nah konsepnya orang yang udah kerja keras baget udah doa masa sih Tuhan ngasi yang terburuk sama hambanya. Pasti yang terbaik kan bung? Dalam konsep seluruh agama barang siapa yang menanam kebaikan maka pasti dibalas kebaikan.
Menurut bung agni lagi nich; ” Agama adalah candu yang meracuni hati nurani kita dan menjauhkan jarak kita dari sosok Tuhan yang sesungguhnya. Aduch bung agni anda tau Tuhan dari mana kalau bukan belajar dari agama awalnya. Apa dengan tanpa belajar agama anda tau tentang Tuhan. Contoh: anda ingin tau tentang presiden yang anda kagumi, apakah anda tau tentang presiden itu tanpa membaca biografinya atau artikel dan bacaan sebagainya tentang presiden tsb? Tiba-tiba anda mengetahui semuanya tentang presiden yang anda kagumi? Bagaimana mau dekat dengan sosok Tuhan jika anda menjauhi cara untuk mengenal Tuhan yaitu “AGAMA”.
1 lagi menurut bung agni nich; ”Agama mematikan sejuta kemungkinan mencapai jalan kebajikan. Ia telah mengharuskan kita menjalani cara yang telah ditentukan isi kitabnya”.
Waduch bung agni tau bajik dan tidak bajik dari mana toch? Dari logikanya? Apa hatinya? Saya mau Tanya nich ma bung agni. Misalnya ada sikaya pelit dan simiskin. Suatu ketika si miskin kelaparan untuk menyambung hidup ia pasti butuh makan, maka ia pun meminta pada si kaya tapi si kaya tidak memberinya. Akhirnya si miskin pun mencuri ke si kaya. Menurut anda apakah si miskin bersalah atau si kaya yang salah? Pilih salah satu…..! silahkan anda jawab pakai hati atau logika atau dicampur-campur kalo perlu.
Ini adalah satu perumpamaan tentang firman Tuhan, ketika perusahaan membuat robot. Lalu robot itu dijual kepada anda. Bagaimana anda merangkai lalu merawat robot tersebut agar awet? Hanya 1 jawabanya yaitu anda harus membaca dan mematuhi buku pedoman robot yang telah ditetapkan oleh perusahaan tersebut. Sama halnya dengan anda yang diciptakan Tuhan, anda harus mematuhi buku pedoman yang telah ditetapkan Tuhan bagi anda sebagai ciptaanya.
Terlepas dari agama apa, setiap pemeluk agama akan menganggap agamanya lah yang benar . Terlepas dari semua itu yang membuat nilai agama jadi tercoreng adalah pemeluk agama tersebut, Yaitu sifat kefanatik butaan (ketidak toleransian&tenggang rasa). Setiap agama mempunyai standart toleransi beragama. Maka setiap pemeluk beragama wajib mengetahui itu agar tidak terjadi permusuhan antar agama."SEKIAN"
Untukmu agama mu, untukku agamaku,
Tak ada paksaan dalam agama
Kasihilah sesamamu dan musuhmu lalu berdoalah
Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.

Monday, 23 November 2009

SUMBER ENERGI DAN SOLUSI ISLAMI

Minggu, 22 November 2009 | 05:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mengatasi krisis listrik, PT Pertamina (Persero) menjamin pasokan bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik milik PLN tidak telat. Pasokan juga dipastikan lancar karena kuota bahan bakar minyak untuk PLN tahun 2009 belum terlampaui.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero) Toharso, di Jakarta, Sabtu (21/11), mengatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk PLN tahun ini ditetapkan 7,9 juta kiloliter. Hingga saat ini, BBM yang sudah disalurkan 6,5 juta kiloliter.

”Kami memastikan pasokan BBM dari Pertamina akan sesuai dengan kebutuhan PLN. Apalagi, kuota BBM untuk tahun 2009 belum habis. Selain itu, keterlambatan pasokan BBM ke PLN tidak akan terjadi. Kami terus berkomunikasi sehingga setiap kali ada kebutuhan bisa langsung terpenuhi,” ucap Toharso.

Ia memperkirakan, sisa kuota BBM untuk PLN masih memadai hingga akhir tahun. Kalaupun ada tambahan kuota, Pertamina akan menyiapkan BBM sesuai dengan kebutuhan PLN.

Mengenai pembelian BBM dengan jeriken di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum, Toharso mengatakan, Pertamina pada dasarnya melarang pembelian BBM dengan jeriken.

”Pembelian BBM dengan jeriken muncul karena pemadaman listrik sering dialami masyarakat. Sebagian warga butuh membeli BBM untuk mengoperasikan genset,” katanya.

Toharso menjelaskan, pelarangan membeli BBM dengan jeriken dimaksudkan untuk mencegah BBM dijual kembali atau dipakai untuk kebutuhan industri. Pertamina sulit melarang pembelian BBM sebanyak 1-5 liter menggunakan jeriken.

Sementara pembelian BBM untuk genset industri seperti hotel, Toharso mempersilakan pengusaha membeli BBM langsung ke Pertamina. ”BBM dalam jumlah besar bisa dibeli dengan harga industri,” ujarnya.

Ganggu KRL

Secara terpisah, Kepala Daerah Operasi I PT Kereta Api Mulianta Sinulingga mengatakan, defisit listrik saat ini telah mengganggu operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejak dua bulan lalu.

”Biasanya, ada sekitar 400 perjalanan KRL Jabodetabek setiap hari. Sekarang hanya 250-300 KRL yang bisa jalan karena defisit listrik,” katanya.

Pengurangan perjalanan ini dilakukan karena listrik yang tersedia sangat terbatas. Jika KRL dioperasikan seperti kondisi normal, Mulianta khawatir akan ada KRL yang mogok di perjalanan karena kurang listrik.

Solusi Dalam Kelangkaan Energi

Untuk secepatnya mengatasi kekurangan suplai BBM ini yang harus dilakukan
adalah :
1.Kuota untuk BBM yang telah di tetapkan dalam APBN-P harus dicabut dan
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
2.Mengurangi penjualan minyak ke luar negeri untuk diprioritaskan dalam
memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri.
3.Melakukan pemberantasan korupsi di Pertamina dan menggunakan keuntungannya
untuk mendukung penyediaan BBM di dalam negeri.
4.Mengembalikan kontrol negara melalui Pertamina terhadap produksi, pembelian,
penjualan, distribusi dan pembagian hasil produksi minyak.
5.Mengerahkan dengan segera segala kemampuan financial Pemerintah untuk
melakukan pembelian BBM. Jika diperlukan untuk mengatasi kekuarangan anggaran Pemerintah harus menyatakan moratorium sepihak dalam pembayaran hutang luar negeri.
6.Sebagai langkah penghematan pemakaian mobil pribadi harus digilir, misalnya
dalam minggu ini mobil berplat nomor ganjil yang boleh dipergunakan dan minggu berikutnya mobil berplat genap.Kebijakan ini harus diberlakukan secara nasional.
7.Kontrak pembagian hasil produksi migas harus lah lebih menguntungkan rakyat
Indonesia, sehingga bisa mencukupi kebutuhan BBM dalam negeri, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun cadangan jangka panjang.
8.Melakukan pembatasan kebutuhan minyak dalam negeri dengan mengurangi jumlah
import mobil pribadi.

Untuk jangka panjang Pemerintah harus merumuskan program yang kongkrit untuk
mengamankan kebutuhan migas di dalam negeri, dengan :
1.Melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan yang melakukan eksploitasi dan
pengolahan minyak sehingga bisa dikontrol produksi dan distribusinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat didalam negeri.
2.Kontrak pembagian hasil produksi migas haruslah lebih menguntungkan rakyat
Indonesia, sehingga masih bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri.
3.Dilakukan transfer tekhnologi oleh tenaga produktif dalam negeri agar ada
kemandirian dalam mensuplai kebutuhan migas di dalam negeri.
4.Melakukan pembatasan kebutuhan minyak dalam negeri dengan mengurangi jumlah
import mobil pribadi.
5.Melakukan riset dan pembangunan pengembangan energi alternatif seperti tenaga
surya, angin, maupun penggunaan sumber energi lain.

Solusi Islam

Dalam pandangan Islam, sumberdaya energi termasuk minyak bumi termasuk
dalam kepemilikan umum. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah saw.:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ فِيْ الْمَاءِ وَالْكَلاَءِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air,
padang rumput dan api. (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).

'Illat kepemilikan umum dari hadis tersebut adalah jumlah yang besar
(sesuatu yang bersifat bagaikan air yang mengalir). Dalam hal ini,
Rasulullah saw. bersabda:

أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اسْتَقْطَعَهُ المِْلْحَ فَقَطَعَهُ فَلَمَّا وَلَّى قَاَل رَجُلٌ
أَتَدْرِيْ مَا أَقْطَعْتَهُ لَهُ؟ إِنَّمَا أَقْطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ
الْعِدَّ. قَالَ: فَرَجَعَهُ مِنْهُ

Ia datang kepada Rasulullah saw. meminta (tambang) garam. Beliau lalu
memberikannya. Setelah ia pergi ada seorang laki-laki yang bertanya
kepada beliau, "Wahai Rasulullah, tahukah apa yang engkau berikan
kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan
air mengalir." Lalu ia berkata: Kemudian Rasulullah saw. pun menarik
kembali tambang itu darinya." (HR Abu Dawud).

Berdasarkan kedua hadis ini, sumberdaya energi termasuk dalam
kepemilikan umum karena dua aspek, yaitu termasuk dalam kata api serta
tersedia dalam jumlah besar. Karena sumberdaya energi (minyak bumi,
gas alam, batubara, sumberdaya nuklir, geotermal, hidropower, energi
kelautan termasuk dalam kepemilikan umum maka aktivitas pertambangan
sumberdaya energi harus merupakan industri milik umum.

Kepemilikan terhadap industri meliputi kepemilikan atas: modal; alat
produksi; bahan baku; pengelolaan; hasil produksi. Dalam konsep Islam,
pemilik dari industri milik umum adalah umat (rakyat). Negara mewakili
rakyat dalam kepemilikan industri milik umum. Karena itu, pada
industri milik umum, negara sebagai wakil umat harus memiliki modal,
alat produksi, bahan baku, hasil produksi. Dengan demikian, industri
yang bergerak di sektor kepemilikan umum harus berupa BUMN (Badan
Usaha Milik Negara). Keterlibatan swasta dalam kepemilikan industri
milik umum tidak dibenarkan (haram) berdasarkan hadis (yang artinya):
Tidak ada penguasaan (atas harta milik umum) kecuali bagi Allah dan
Rasul-Nya. (HR Abu Dawud).

Industri milik swasta bisa dilibatkan dalam pengelolaan kepemilikan
umum hanya dalam konteks ijârah (kontrak kerja). Dalam hal ini, BUMN
yang menangani industri milik umum mengontrak industri swasta untuk
melakukan pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak. Dalam kasus minyak
bumi sebagai contoh, Pertamina sebagai BUMN dapat mengontrak industri
swasta untuk melakukan pekerjaan pengeboran dan selanjutnya dibayar
untuk pekerjaan tersebut. Pihak swasta (termasuk asing) tidak bisa
memiliki hasil produksinya.

Pendanaan (modal) termasuk bagian dari kepemilikan. Karena itu,
pendanaan (investasi) swasta bagi industri sumberdaya energi baik
untuk ekplorasi maupun eksploitasi tidak dibenarkan. Pendanaan semua
industri milik umum (termasuk industri energi) secara integral
termasuk dalam anggaran negara (Baitul Mal dalam sistem Khilafah) dari
sektor kepemilikan umum. Semua penghasilan dari industri milik umum
langsung dimasukkan dalam Baitul Mal (anggaran negara).

Pertanyaan yang muncul adalah: "Sanggupkah anggaran negara memikul
semua beban keuangan bagi pendanaan industri milik umum (dalam kasus
ini pertambangan minyak) yang meliputi biaya modal, biaya operasional
(termasuk gaji) serta biaya dampak lingkungan untuk semua aktivitas
industri tersebut (produksi, distribusi, dan pengembangan atau
eksplorasi)?"

Jika pertanyaan ini dijawab berkaitan dengan sistem APBN Indonesia
sekarang maka jawabannya sudah pasti, yaitu tidak pernah akan sanggup.
Kemampuan pendanaan swasta dalam negeri pun tidak sanggup untuk
menanggung pendanaan sektor industri sumberdaya alam. Dengan demikian,
solusinya adalah mengundang investor swasta asing.

Akan tetapi, harus diperhatikan lebih dulu bagaimana struktur APBN
sekarang serta bagaimana struktur Baitul Mal dalam konsep Islam.
Sumber pendapatan negara dalam APBN sekarang sebagian besar berasal
dari pajak. Pendapatan negara dari eksploitasi sumberdaya alam tidak
lain merupakan pembagian (sharing) keuntungan negara dari berbagai
industri pertambangan. Dana belanja negara total sebesar Rp 751,2
triliun (contoh: APBN tahun 2007)12 dengan berbagai alokasinya hanya
menyisakan dana jauh dari cukup untuk melakukan pendanaan berbagai
industri pertambangan termasuk investasi negara pada sektor minyak
bumi.

Dalam sistem Islam, negara harus mendanai semua industri milik umum.
Tentunya ini memerlukan dana sangat besar. Namun, negara menerima
secara penuh semua penghasilan (revenue) dari industri-industri
tersebut, bukan sekadar sharing keuntungan. Jumlah ini tentunya juga
sangat besar. Sebagian industri milik umum yang menanggung beban
pemenuhan kebutuhan pokok umum masyarakat harus mengalami defisit
"cash flow", yaitu pengembalian dana ke anggaran negara (Baitul Mal)
lebih kecil daripada pendanaan negara untuk industri tersebut. Akan
tetapi, hal ini bisa ditutupi dari sektor industri milik umum lainnya
yang tidak menanggung beban pemenuhan kebutuhan pokok umum. Secara
keseluruhan, negara harus mengatur supaya pengelolaan keseluruhan
industri milik umum mampu menghasilkan "positif cash flow", yaitu
memberikan keuntungan bersih bagi anggaran negara. Keuntungan bersih
ini selanjutnya dapat digunakan untuk mendanai berbagai pemenuhan
kebutuhan pokok umum seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dan
pembangunan sarana serta prasarana umum.

Berdasarkan uraian sebelumnya, cadangan minyak terbukti di Indonesia
hanya cukup untuk rentang waktu 18 tahun ke depan, sedangkan cadangan
minyak dengan data eksplorasi kurang lengkap (spekulatif) mampu
diproduksi hingga 180 tahun ke depan jika laju produksi diasumsikan
tetap sebesar 500 juta barel pertahun. Estimasi pertumbuhan kebutuhan
energi tentunya akan memperpendek rentang ini. Wallâhu a'lam bi
ash-shawâb. [Dr. Andang Widi Harto; Dosen Fakultas Teknik Nuklir UGM]

Wednesday, 18 November 2009

Politik Pertumbuhan Penduduk dan Solusi Islami

The Politics of Population Growth 
      
Riset modern yang dilakukan pada struktur genetik jumlah penduduk menunjukkan bahwa 15000 tahun yang lalu, penduduk dunia adalah 15 juta (sama dengan jumlah penduduk Delhi, India, pada saat ini). Populasi penduduk saat Nabi Isa AS lebih dari 2000 tahun lalu kemudian bertambah menjadi 250 juta (jumlah yang kurang lebih sama dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini). Pada saat Revolusi Industri di abad 18, penduduk dunia telah meningkat tiga kali lipat menjadi sekitar 700 juta (dua kali lipat jumlah penduduk Amerika pada saat ini). Dalam dua abad, tingkat pertumbuhan populasi global dalam setahun adalah 6 % yakni mencapai 2,5 milyar pada tahun 1950. Dalam lima dekade tingkat pertumbuhan populasi global menjadi lebih dari dua kali lipatnya sebesar 18 % hingga mencapai 6 milyar pada abad ke 21. Walaupun tingkat pertumbuhan melambat, jika tidak ada becana alam secara demografi, maka populasi dunia akan mencapai 9 milyar pada tahun 2050. Populasi pada saat ini berkisar pada 6.7 milyar
Mitos Overpopulasi Dunia

Situasi atas mayoritas penduduk dunia saat ini adalah diliputi kemiskinan dan kesengsaraan. 3 milyar manusia di dunia hidup dengan pendapatan kurang dari dua dolar (atau lebih kurang dua puluh ribu) sehari. 1,3 milyar diantaranya tidak punya akses bagi air bersih; 3 milyar tidak punya akses untuk sanitasi dan 2 milyar tidak punya akses untuk listrik. Tingkat pertumbuhan pada abad yang lalu  
disebut sebagai biang keladi yang menyebabkan keadaan dunia sekarang berada di tepi jurang malapetaka; argumen yang seringkali diutarakan adalah bahwa dunia kekurangan makanan untuk bisa menopang populasi yang demikian besar. Para pendukung overpopulasi mengklaim bahwa pertumbuhan populasi dunia yang besar inilah yang menyebabkan kemiskinan, kehancuran lingkungan dan ketimpangan sosial. Tidak mungkin terjadi pertumbuhan ekonomi pada Dunia Ketiga selama populasinya terus bertambah. Akibatnya, lembaga-lembaga internasional dan pemerintahan di dunia mengembangkan banyak program untuk mengurangi tingkat pertumbuhan penduduk, yang semuanya diterapkan pada Dunia Ketiga.
PBB mensponsori konperensi pertama mengenai masalah ini pada tahun 1994 di Kairo untuk menganalisa masalah overpopulasi dan mengajukan sejumlah langkah untuk mengkontrolnya. Pada konperensi itu diperdebatkan sedemikian banyak pendekatan untuk mengkontrol fertilitas; seperti dipromosikannya penggunaan alat kontrasepsi, perkembangan ekonomi liberal dan diserukannya peningkatan status wanita. Dasar dari konperensi itu adalah suatu penerimaan atas anggapan bahwa pertumbuhan penduduk menyebabkan kemorosotan ekonomi dan dilakukannya usaha-usaha untuk mengkontrol pertambahan penduduk di Dunia Ketiga terhambat oleh keyakinan agama yang mendorong dimilikinya keluarga yang besar dan kurangnya pendidikan bagi wanita.
Usaha-usaha semacam itu menyebabkan diterimanya pandangan bahwa pertumbuhan penduduk menyebabkan efek-efek negatif seperti kemerosotan dan kemandegan ekonomi, kemiskinan global, kelaparan, kerusakan lingkungan dan ketidak stabilan politik. Filosofi semacam itu telah menjadi mesin pendorong bagi PBB dan Bank Dunia. Pertumbuhan penduduk adalah sebuah problem bagi Afrika, Amerika Latin dan Asia dan jika masalahnya mau terpecahkan maka Negara-negara itulah yang harus melaksanakannya. Dalam hal ini, korban yang telah sangat menderita malah dipersalahkan dengan riset empiris yang mendukung asumsi semacam itu.
Orang pertama yang menyokong pandangan semacam itu adalah Thomas Malthus pada tahun 1798, yang dalam tulisannya yang terkenal berjudul Essay on the Principle of Population, menyatakan bahwa kelangkaan barang akan menyebabkan masalah karena penduduk bertambah sesuai dengan deret ukur (2, 4, 8, 16, 32), sedangkan sumber-sumber daya seperti makanan bertambah sesuai dengan deret hitung (2, 4, 6, 8, 10). Akibatnya, tanpa dilakukan ‘pengecekan’ lebih dulu untuk mengkontrol fertilitas, populasi akan bertambah sehingga menghabiskan sumber daya dunia dan akhirnya menyebabkan kelaparan, hingga terjadi peperangan dan penyakit untuk menyeimbangkan sumber daya dan populasi.
Namun, tuduhan apapun terhadap overpopulasi harus dilihat dalam kaitanya dengan beberapa tindakan independen untuk mencek ketelitiannya yakni sesuatu yang terkait dengan pemakaian sumber daya. Sumber daya yang dikonsumsi yang menyebabkan ketidak seimbangan global adalah berhubungan dengan besarnya populasi.
Walaupun tidak ada konsensus mengenai kenapa Negara pertama di dunia yang menjadi Negara industri adalah Inggris, salah satu dari 8 faktor penyebab potensialnya adalah karena pertumbuhan penduduk.
Menyusul dilakukannya penyatuan dengan Skotlandia tahun 1707,  penduduk Inggris saat itu adalah 6.5 juta; seabad kemudian jumlahnya naik menjadi 15 juta.  Yang lebih penting lagi,  sebagian besar pertumbuhan itu terjadi setelah tahun 1750 yang merupakan salah satu ledakan  penduduk terbesar dalam sejarah Inggris. Pada tahun 1801,  populasinya telah meningkat menjadi lebih dari 16 juta. Peningkatan ini adalah kritis, karena hal ini menaikkan jumlah tenaga buruh potensial dan konsumen atas komoditas. China dan India juga telah menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang besar adalah suatu hal yang baik, walaupun selama tahun 1960-an dan 1970-an kedua Negara menerapkan program-program pengurangan penduduk. Di bawah pengaruh Barat, kedua Negara itu mampu mengurangi besarnya jumlah penduduk tapi tidak mampu membatasinya dan pada saat yang sama, kedua Negara tadi menjadi raksasa ekonomi yang tumbuh di dunia, dimana hal ini bertentangan dengan pandangan overpopulasi yang menyatakan bahwa semakin banyak orang maka semakin banyak sumber daya yang habis.
Kapitalisme = Kemiskinan
Apabila semua asumsi mengenai efek-efek pertumbuhan penduduk diteliti lebih jauh, pertumbuhan penduduk tidak mungkin menyebabkan berbagai kesengsaraan di dunia pada saat ini dan apa yang menjadi jelas adalah bahwa ada agenda politik ketika menyatakan meningkatnya populasi global adalah penyebab bencana dunia yang potensial. Agenda ini dibuat untuk mengalihkan penyebab sebenarnya dari bencana itu yakni gaya hidup, pola hidup, gaya hidup konsumerisme, kemiskinan dan eksploitasi yang terang-terangan atas Dunia Ketiga agar Dunia Barat dapat hidup tanpa Dunia Ketiga.
Negara maju juga menghadapi serangkaian masalah yang rumit: Jepang, Rusia, Jerman, Swiss dan sebagian besar Eropa Timur mengalami kekurangan penduduk, dikarenakan pengurangan jumlah kelahiran secara besar-besaran. Sebagian wilayah dunia juga sedang mengalami kekurangan penduduk jika tidak ada imigrasi. Karena jumlah penduduk di Barat menurun secara relatif dibandingkan dengan bagian dunia lain, maka negara-negara ketiga itu akan punya alasan yang sah dikarenakan jumlah penduduknya untuk punya pengaruh lebih besar pada lembaga-lembaga internasional dan perwakilannya di badan-badan internasional. Isu overpopulasi adalah alat yang sangat berguna untuk menjelek-jelekkan Negara-negara dengan pertumbuhan penduduk yang besar dan pada saat yang sama mengurangi resiko berkurangnya pengaruh Negara-negara maju di masa datang. Hal ini jelas terlihat ketika Turki bergabung dengan Uni Eropa, setelah bergabung dengan Uni Eropa itu, maka penduduk Turki yang hampir 70 juta jiwa itu akan memberikannya hak untuk menempatkan jumlah perwakilan kedua terbesar pada Parlemen Eropa.  Terlebih lagi, proyeksi demografi menunjukkan bahwa jumlah penduduk akan melebihi jumlah Jerman menjelang tahun 2020.  Keanggotaan Turki akan memiliki banyak konsekuensi pada arah Uni Eropa di masa datang termasuk pada isu rencana pemekarannya di masa datang.
Semua kesalahan ditimpakan pada Dunia Ketiga yakni pada masalah besarnya jumlah penduduk, padahal Negara-negara Barat mengkonsumsi 81% dari semua apa yang dihasilkan dunia, sedangkan Dunia Ketiga memiliki hampir sebagian besar sumber daya dan mineral yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang di dunia. Dunia Ketiga hanya mengkonsumsi 3.6 %. Dunia Barat mengkonsumsi 50% sumber daya paling penting di abad ke 21; yakni minyak, padahal mereka memproduksi minyak kurang dari seperempatnya.
Semuanya berkaitan dengan Ekonomi
Negara maju dicirikan dengan industri konsumsinya, karena mereka terobsesi dengan konsumsi. Ekonomi diukur oleh kemampuan mereka untuk menghasilkan jumlah yang sama seperti periode tahun lalu dan Gross domestic product (GDP) telah menjadi alat dimana kemajuan dan kebahagiaan diukur. Pandangan Barat melihat kebutuhan mereka selalu naik dan karena dilakukannya teknik-teknik marketing yang baru maka dihasilkan sedemikian banyak kebutuhan-kebutuhan yang artificial selama bertahun-tahun. Pentingnya konsumsi untuk mengkonsumsi digaris bawahi oleh Richard Robbins dalam bukunya yang meraih penghargaan ‘global problem and the culture of capitalism (masalah global dan budaya kapitalisme),’ ‘beberapa hari setelah al Qaeda menabrakkan dua pesawatnya ke gedung WTC pada tanggal 11 September, para anggota kongres Amerika bertemu untuk merumuskan suatu pesan pada publik. “Kami harus memberi keyakinan pada masyarakat untuk kembali keluar dan bekerja, membeli barang, kembali berbelanja di toko-toko, bersiap menyambut thanksgiving day, bersiap menyambut Natal,” kata seorang anggota kongres, dengan meniru ucapan Presiden ‘keluarlah’ katanya ‘dan jadilah anggota masyarakat yang aktif’. (CNN 2001). ‘Kenyataan bahwa setelah salah satu kejadian yang paling mengejutkan dalam sejarah Amerika itu, para pejabat pemerintah mendorong penduduk untuk berbelanja dan bekerja adalah bukti yang cukup akan arti pentingnya konsumsi agar ekonomi kita bisa berjalan efektif dan termasuk juga untuk seluruh masyarakat.”
Konsumsi dan Konsumsi Lagi!

Pada masyarakat telah terjadi perubahan dari membeli apa yang diperlukan untuk bisa survive menjadi kebiasaan membeli dimana barang-barang mewah dirubah menjadi suatu keperluan hidup; hal ini terjadi terutama karena adanya pemasaran (marketing) dan iklan (advertising). Tujuan dari para pemasang iklan adalah untuk senantiasa menjadikan konsumen memiliki keinginan yang menggebu-gebu dan menciptakan nilai pada komoditas dengan memberinya daya tarik yang akan menjadikan orang memilikinya. Maka dilakukanlah kampanye secara nasional  dimana selebritis digunakan untuk ikut menyokongnya. Para pengiklan, dengan bantuan perusahaan,  senantiasa menciptakan kegelisahan pada orang untuk memiliki barang-barang yang ‘baru’  atau ‘up to date’. Memiliki barang-barang ‘modern’ telah menjadi keharusan dan ‘ketinggalan zaman’ digambarkan sebagai kegagalan dalam kehidupan. Inilah yang diciptakan oleh Kapitalisme untuk memastikan bahwa konsumen terus mengkonsumsi. 
Keluarga inti dari Negara-negara Barat dengan hanya 2.4 anak dalam keluarga, selalu mengkonsumsi jauh lebih banyak sumber daya dibandingkan dengan jumlah yang lebih kecil yang dikonsumsi oleh keluarga di Dunia Ketiga. Setelah Perang Dunia II, Departemen Perdagangan Amerika, yang bertindak atas tekanan karena ekonomi Amerika sangat terpengaruh oleh perang itu,  mempromosikan pandangan atas rumah tangga yang lebih besar, dan bahkan dengan lebih banyak jumlah anak, untuk menaikkan penjualan banyak produknya agar dibeli di dalam negeri.  Dikarenakan hal ini, Amerika dengan 6% populasi dunia, mengkonsumsi 25% sumber daya dunia. Ini adalah kenyataan yang sangat kontradiktif pada apa yang digembar-gemborkan oleh Amerika dalam kaitannya dengan “over” populasi.
Hal ini dikarenakan adanya kepentingan bisnis yakni untuk bisa mensuplai barang-barang mereka dan untuk mendorong berlanjutnya ekspansi ekonomi dan akumulasi uang mereka. Alasan mengapa Kapitalisme perlu untuk terus menerus tumbuh dan melakukan ekspansinya adalah agar perusahaan-perusahaan itu bisa mendapat keuntungan maka mereka perlu terus menjual sejumlah besar barang dan jasa mereka. Barang-barang tersebut memerlukan sumber daya yang secara alamiah ditemukan di dalam perut bumi seperti minyak tanah, gas, air dll. Hal ini memerlukan pencarian barang-barang mineral tersebut di Dunia Ketiga dimana sebagian besar mineral di dunia terdapat dan disinilah sebabnya kenapa dunia kekurangan makanan dan terjadi kemiskinan global. Kemajuan teknologi seharusnya memastikan lebih banyak barang yang diproduksi dengan harga yang lebih murah dari yang dijual oleh para pesaing barang itu. Teknologi terus berkembang untuk memproduksi barang-barang menjadi lebih cepat dan lebih murah dan pada saat yang sama memastikan bahwa konsumen selalu ingin membeli barang-barang itu. Karena sumber daya dunia adalah terbatas maka semakin banyak perusahaan yang bersaing untuk mendapatkan sumber daya yang semakin berkurang.
Akibatnya Negara-negara maju terus menyuapi Dunia Ketiga, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintahan dipengaruhi oleh pencarian sumber daya yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nasional yang seringkali disebut sebagai ‘kepentingan nasional’. Kebutuhan untuk senantiasa memproduksi lebih banyak, mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengeksploitasi Negara-negara yang memiliki sumber daya dan Dunia Ketiga ditipu dengan kesempatan bekerja. Banyaknya zona ekonomi di Asia Tenggara, dimana pekerjanya bekerja pada keadaan yang buruk dan memperoleh hanya beberapa dolar sehari merupakan bukti hal ini.  Dalam zona-zona itu, perusahaan-perusahaan tidak diizinkan untuk menjual produk-produk tertentu di pasaran dimana barang-barang itu diproduksi tapi hanya diizinkan untuk memproduksi barang-barang yang bisa menghasilkan pekerjaan bagi ekonomi Negara pembuatnya.
 
Mengejar kepentingan
Pada tahun 1950-an dan 1960-an, Amerika mulai mengembangkan kebijakan-kebijakan dalam negeri untuk melawan tantangan atas meningkatnya jumlah penduduk di Dunia Ketiga. Peningkatan penduduk di Negara-negara miskin mulai menjadi perhatian para pemerintahan Barat. Sebuah memorandum dari US National Security Study yang dibuat tahun 1974 oleh the National Security Council atas permintaan Menteri Luar Negeri AS, Henry Kissinger, menyimpulkan bahwa ada empat tipe alasan yang menjadikan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara miskin bisa menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS.  
1. Negara-negara dengan jumlah penduduk lebih besar punya pengaruh politik lebih besar
2. Negara-negara semacam itu akan lebih mampu untuk menolak akses bagi Barat atas sumber-sumber daya dan material itu
3. Meningkatnya jumlah kaum muda akan  bisa menantang struktur kekuasaan global
4. Meningkatnya penduduk bisa merupakan ancaman bagi para investor Amerika di Negara-negara itu
Memorandum itu menyebutkan Negara-negara seperti India, Brazil, Thailand, Turki, Ethiopia dan Colombia sebagai Negara-negara yang mendapat perhatian atas hal ini.
Pandangan Islam

Gaya hidup yang boros dari Negara-negara maju maupun pola konsumsi yang mereka lakukan adalah penyebab yang sebenarnya atas meningkatnya pemakaian sumber-sumber daya dunia. Lagipula, konsumsi Negara-negara Barat telah menjadikan Dunia Ketiga terus berada dalam keadaan miskin. Pada saat yang sama, meningkatnya jumlah penduduk di Dunia Ketiga dipersalahkan sebagai penyebab kesengsaraan di dunia. 
Pandangan Islam atas topic ini adalah bersandarkan sejumlah ayat-ayat dalam Al Quran:
1. Rizki adalah berasal dari Allah SWT dan Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk mencari pemenuhan lewat cara-cara yang halal. Diantara banyaknya ayat-ayat Nya, Allah telah merangkan dengan sangat jelas bahwa Dia adalah yang memberikan rizki atas seseorang:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu”  [Al-Maidah:88]
“Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezki.” [Ar-Rum:40]
“Nafkahkanlah sebahagian dari reski yang diberikan Allah kepadamu” [Ya-sin:47]
“Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya … [Al-Imran:37]
Hal ini berarti semua kaum muslim harus berusaha dan mencari rizki yang telah disediakan buat mereka dan dan bagaimana usaha itu dilakukan adalah hal yang akan diperhitungkan di Hari Pembalasan. Seseorang akan mencari rizki itu dengan pemahaman apa yang akan dia dapatkan dari apa yang dia telah takdirkan untuknya dan tidak menjadikan hal ini sebagai tujuan utama kehidupannya. Seseorang juga harus bekerja berdasarkan keyakinan bahwa ada sumber daya mineral yang cukup di dunia ini bagi semua orang untuk hidup karena Allah telah sediakan  itu buat semuanya:
 uqèd “Ï%©!$# šYn=y{ Nä3s9 $¨B ’Îû ÇÚö‘F{$# $YèŠÏJy_ §NèO #“uqtGó™$# ’n<Î) Ïä!$yJ¡¡9$# £`ßg1§q|¡sù yìö7y™ ;Nºuq»yJy™ 4 uqèdur Èe@ä3Î/ >äóÓx« ×LìÎ=tæ ÇËÒÈ
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” [Al-Baqarah:29]
“Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin.” [Luqman:20]
“Ï%©!$# Ÿ@yèy_ ãNä3s9 uÚö‘F{$# $V©ºt�Ïù uä!$yJ¡¡9$#ur [ä!$oYÎ/ tAt“Rr&ur z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB ylt�÷zr'sù ¾ÏmÎ/ z`ÏB ÏNºt�yJ¨V9$# $]%ø—Í‘ öNä3©9 ( Ÿxsù (#qè=yèøgrB ¬! #YŠ#y‰Rr& öNçFRr&ur šcqßJn=÷ès? ÇËËÈ
“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu.”  [Al-Baqarah:22]
Ini dikarenakan Allah SWT telah menciptakan semua mineral dan sumber daya yang diperlukan bagi seseorang untuk menopang hidupnya, dan menyuruh manusia untuk bekerja dan membuat barang-barang atau bekerja pada pertanian.
2. Islam mendorong orang untuk membelanjakan yang halal tapi melarang berlebih-lebihan dalam belanja.
Islam memandang belanja berlebih-lebihan sebagai hal yang hal yang sia-sia, Allah SWT berfirman
ÏN#uäur #sŒ 4’n1ö�à)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@‹Î6¡¡9$# Ÿwur ö‘Éj‹t7è? #·�ƒÉ‹ö7s? ÇËÏÈ ¨bÎ) tûïÍ‘Éj‹t6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u‹¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø‹¤±9$# ¾ÏmÎn/t�Ï9 #Y‘qàÿx. ÇËÐÈ
“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. [Al-Isra: 26-27]
3. Pada saat yang sama Allah SWT memerintahkan seseorang untuk membelanjakan sesuatu pada barang-barang yang halal, Allah SWt berfirman:
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” [Al-A'raf: 32]
Nabi Muhamma SAW bersabda : “Allah suka melihat tanda-tanda kemurahan yang diberikan-Nya pada hamba-hamba Nya,” diriwayatkan oleh At-Tarmizi.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda:”Jika Allah memberimu harta, biarkan Dia melihat tanda-tanda karunia Nya padamu.” Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari ayah Abu-Ahwas.
Jika seseorang memiliki harta dan berlaku kikir ketika membelanjakan untuk dirinya sendiri, maka dia berdosa dalam pandangan Allah. Hal ini juga mencakup pada orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.
4. Islam memerintahkan Khalifah untuk menyediakan kebutuhan dasar dari penduduknya. Islam menganggap kemiskinan sebagai masalah siapapun di Negara manapun dan pada generasi kapanpun. Kebutuhan dasar dalam Islam didefinisikan atas tiga hal yakni makanan, pakaian dan tempat tinggal. Kemiskinan dalam pandangan Islam adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar itu secara lengkap. Allah berfirman:
“dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma’ruf.”  [Al-Baqarah 233]Dan Dia berfirman: “Tempatkanlah mereka di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu” [At-Talaq: 6]
Islam menjadikan pemenuhan dan penyediaan kebutuhan-kebutuhan dasar itu suatu hak bagi seseorang yang tidak mampu memperolehnya. Khalifah akan mengembangkan proyek-proyek dan memberikan kontrak-kontrak untuk memastikan ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan atas tiap individu. Khalifah juga memiliki kebijakan pertanian dan memberikan orang-orang yang tidak punya pekerjaan sebidang tanah secara gratis untuk dikembangkan.
5. Sebagian besar perhatian ekonomi Islam akan dicurahkan untuk memastikan adanya distribusi kekayaan yang merata. Islam mengakui adanya perbedaan dalam kemampuan dan kekuatan orang dan tidak menyerahkan seluruhnya pada hukum permintaan dan penawaran (supply dan demand).  Islam membolehkan intervensi Negara dalam hal ekonomi untuk membawa keseimbangan di pasar.
Hal ini bisa dipahami dari ayat “Supaya harta (yakni kekayaan Negara) jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu.  [Al-Hashr: 7]
Ayat ini mengamanatkan pada Amir (kepala negara) untuk memastikan bahwa kekayaan janganlah hanya beredar diantara orang-orang kaya saja.
6. Islam membiayai kebutuhan dasar seluruh penduduknya dengan mendisain cara yang dianggap perlu dilakukan bagi penduduk,  karena ketiadaanya akan membuat orang akan mencarinya dimana saja, yakni suatu asset yang sukar diperoleh dan untuk memanfaatkannya memerlukan pengilangan, seperti atas barang-barang milik umum. Hal ini berarti berdasarkan kegunaannya barang itu harus dimiliki secara umum dan hasil yang dikeluarkannya harus diatur untuk keuntungan semua rakyat. Hal ini diungkapkan dalam hadis Nabi SAW “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal : air, padang rumput dan api”. Walaupun hadis hanya menyebutkan tiga hal, kita dapat melakukan qiyas (analogi) dan memperluas hal ini untuk meliputi semua keperluan masyarakat. Karena itu sumber-sumber air, kayu bakar di hutan, padang rumput untuk hewan gembala, dan semacamnya adalah harta milik umum sebagaimana juga mesjid, sekolah-sekolah negeri (tidak termasuk sekolah-sekolah swasta), rumah sakit, ladang-ladang minyak, pembangkit-pembangkit listrik, laut, danau, kanal untuk umum, teluk, selat, bendungan, dsb.


7. Selain harta milik umum, Islam menetapkan sejumlah  aturan untuk memastikan terus beredarnya harta dan dalam beberapa hal mengenakan pajak pada orang-orang yang menimbun harta. Secara keseluruhan, Islam memiliki seperangkat aturan yang membatasi penumpukkan kekayaan dan menganjurkan pembelanjaan sambil memastikan distribusi kekayaan.
Seharusnya menjadi sangat jelas bahwa masalah ketidak seimbangan global adalah terletak pada kebijakan-kebijakan Negara-negara Barat. Sementara Negara-negara Dunia Ketiga tenggelam dalam kemiskinan, pemerintahan di Negara-negara maju menyalahkan sebab kesengsaran itu pada korban yang mereka ciptakan.  Khilafah memiliki catatan yang baik sebagai pihak yang bisa menjaga urusan penduduknya dan memiliki sejumlah kebijakan yang tidak hanya memastikan semua penduduknya terpenuhi tapi juga menempatkan hal ini pada agenda global dengan mengungkap yang dilakukan Barat dan mengakhiri kebijakan-kebijakan eksploitatif dari Kapitalisme.
Pembahasan teori perkembangan dalam perspektif islam
Pendekatan Empiris

Thomas Robert Malthus (1766-1834) merupakan salah satu ahli ekonomi klasik yang populer akibat ramalannya yang mengatakan bahwa di masa depan kehidupan akan diwarnai oleh kekurangan pangan atau ketimpangan ekonomi. Hal tersebut didasari oleh pernyataan Malthus, penduduk berkembang dengan laju seperti deret ukur sementara produksi pangan hanya berkembang mengikuti deret hitung. Malthus juga dikenal sebagai ahli ekonomi yang pesimis karena menurut perspektifnya mengenai kelangkaan disebabkan karena adanya non-renewable resources limit. Ramalan Malthus pada hakekatnya muncul akibat tiga hal, yaitu: pertama, Inggris yang sebelum tahun 1799 mengalami swasembada dalam pangan, mulai tahun 1799 justru mengimpor pangan, sehingga harga pangan di Inggris meningkat sejak tahun 1799. Kedua, dalam masa hidupnya, Malthus mengamati peningkatan jumlah kemiskinan pada kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, dan ketiga, Malthus terkesan pada ide tokoh anarkisme, William Goldwin, yang mengatakan bahwa karakter manusia bukan merupakan hasil turunan melainkan karena pengaruh lingkungan.
Pada dasarnya, Malthus berfokus pada masalah ketimpangan. Ketimpangan disini diartikan sebagai ketidakstabilan dalam ekonomi, khususnya dalam masalah distribusi pendapatan. Angapan dasar dari teori seleksi alam adalah bahwa terdapat persaingan sengit untuk mempertahankan kelangsungan hidup di alam, dan setiap makhluk hidup hanya mempedulikan dirinya sendiri, demikian teori Darwin. Pada saat Darwin mengajukan teori ini, pemikiran Thomas Malthus, seorang ahli ekonomi terkenal Inggris, berpengaruh penting pada dirinya. Malthus menyatakan bahwa manusia tak terhindarkan dari persaingan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Ia mendasari pandangannya pada kenyataan bahwa populasi, yang berarti pula kebutuhan akan sumber makanan, bertambah menurut deret ukur, sementara sumber makanan itu sendiri bertambah menurut deret hitung. Alhasil, ukuran populasi mau tak mau akan dibatasi oleh faktor-faktor lingkungan, seperti kelaparan dan penyakit. Darwin menerapkan pandangan Malthus tentang persaingan sengit untuk kelangsungan hidup antar manusia ini pada alam kehidupan secara luas, dan menyatakan bahwa seleksi alam adalah sebuah akibat dari persaingan ini. Namun, penelitian lebih lanjut mengungkapkan bahwa tidak terdapat persaingan untuk hidup di alam sebagaimana Darwin rumuskan. Sebagai hasil dari penelitian menyeluruh terhadap kelompok-kelompok hewan pada tahun 1960-an hingga 1970-an, V. C. Wynne-Edwards, seorang ahli ilmu hewan Inggris, menyimpulkan bahwa makhluk hidup menyeimbangkan populasi mereka melalui suatu cara yang menarik, yang mencegah persaingan untuk memperoleh makanan. Kelompok-kelompok hewan secara sederhana mengatur populasi mereka berdasarkan ketersediaan jumlah makanan mereka. Populasi diatur tidak melalui penyingkiran yang lemah melalui hal-hal seperti wabah penyakit atau kelaparan, tetapi oleh sebuah mekanisme pengatur naluriah. Dengan kata lain, hewan mengatur jumlah mereka tidak dengan persaingan sengit, sebagaimana dikemukakan Darwin. Tetapi dengan membatasi perkembangbiakan, demikian menurut Malthus. Dari segi tinjauan fakta, teori malthus batil karena tidak sesuai dengan kenyataan. Produksi pangan dunia bukan kurang, melainkan cukup. Bahkan lebih dari cukup untuk memberi makan seluruh populasi manusia di dunia. Pada bulan Mei 1990, FAO (Food and Agricultural Organization) mengumumkan hasil studinya, bahwa produksi pangan dunia ternyata mengalami surplus 10% untuk dapat mencukupi seluruh populasi penduduk dunia. Teori Malthus juga harus ditolak dari segi politik dan ekonomi global. Karena ketidakcukupan barang dan jasa bukan disebabkan jumlah populasi yang terlalu banyak, atau kurangnya produksi pangan, melainkan lebih disebabkan adanya ketidakadilan dalam distribusi barang dan jasa. Ini karena pemaksaan ideologi kapitalisme oleh barat (negara-negara penjajah) atas dunia ketiga, termasuk dunia Islam. Sebanyak 80% barang dan jasa dunia dinikmati oleh negara-negara kapitalis yang jumlah penduduknya hanya sekitar 25 % penduduk dunia. Adanya sistem ekonomi kapitalisme global yang mencengkeram dunia, menjadikan dunia ekonomi hanya terbagi dua dan semakin menguatkan warna keduanya, yaitu yang kaya semakin kaya dan semakin sedikit dan yang miskin semakin miskin dan semakin banyak. Adanya perbankan dan pasar modal merupakan alat bantu untuk semakin menguatkan terwujudnya dua wajah tersebut. Karena dengan perbankan, para pengusaha besar akan dapat dengan mudah mendapatkan modal tambahan untuk bisa melebarkan sayapnya dan mengalahkan pesaing-pesaingnya, sedangkan pengusaha kecil akan sulit mendapatkan modal tersebut karena syarat-syarat yang ditetapkan perbankan. Walaupun seandainya pengusaha kecil itu mendapatkan modal tambahan dari perbankan, tetap saja akan kalah dalam bersaing dengan pengusaha-pengusaha yang memiliki lebih besar. Demikian juga pasar modal yang memiliki fungsi yang sama dengan perbankan. Sehingga menurut dialektika Karl Marx, suatu saat pengusaha kecil akan menjadi pekerja pengusaha yang menang bersaing. Bertambahnya jumlah penduduk, terutama yang tergolong dalam penduduk miskin akan memicu prediksi Malthus bahwa akan terjadi bencana besar yang akan diselesaikan secara alamiah, antara lain akan terjadi perang (kehidupan yang semakin keras disebabkan terlalu banyak manusia), epidemi, kekurangan pangan, dan sebagainya. Makanya menurut Malthus, untuk menghindari hal tersebut harus ada yang namanya pengendalian pertumbuhan jumlah penduduk. Dari hal tersebut terlihat bahwa solusi yang dikeluarkan oleh Malthus sebenarnya dilatarbelakangi oleh pola pikir sistem ekonomi yang ada pada masanya yang mengekor pada Adam Smith (1729-1790) yang memiliki sistem ekonomi Laissez faire laissez passer atau dalam bahasa inggris dikenal dengan Let us alone. Maka wajarlah apabila terjadi kekacauan distribusi pangan yang membuat Malthus berpikiran seperti itu. Karena memang kekacauan distribusi pangan merupakan sesuatu yang inheren dengan sistem tersebut. Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang sempurna tanpa cacat karena lahir dari aqidah Islam yang sempurna berasal dari Allah sang Khalik. Contohnya dimasa para khalifah yang lurus Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Aziz, Harun al-Rasyid dimana tidak pernah ada cerita pengendalian pertumbuhan penduduk akibat prediksi kekurangan pangan, yang ada justru kejayaan ekonomi walaupun dengan anjuran memperbanyak jumlah kaum muslim. Sebagai contoh apabila sistem ekonomi Islam diterapkan, Pada tahun kedua masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Umar bin Abdul Aziz menerima kelebihan uang Baitul Mal secara berlimpah dari gubernur Irak. Beliau lalu mengirim surat kepada gubernur tersebut,“Telitilah, barang siapa berutang, tidak berlebih-lebihan dan foya-foya, maka bayarlah utangnya”. Kemudian, gubernur itu mengirim jawaban kepada beliau,“Sesungguhnya aku telah melunasi utang orang-orang yang mempunyai tanggungan utang, sehingga tidak ada seorang pun di Irak yang masih mempunyai utang, maka apa yang harus aku perbuat terhadap sisa harta ini?” Umar bin Abdul Aziz mengirimkan jawaban, “Lihatlah setiap jejaka yang belum menikah, sedangkan dia menginginkan menikah, kawinkanlah dia dan bayar mas kawinnya”. Gubernur itu mengirimkan berita lagi bahwa dia sudah melaksanakan semua perintahnya, tetapi harta masih juga tersisa. Selanjutnya, Umar bin Abdul Aziz mengirimkan surat lagi kepadanya, “Lihatlah orang-orang Ahlu adz-Dzimmah yang tidak mempunyai biaya untuk menanami tanahnya, berilah dia apa-apa yang dapat menyejahterakannya.” Dalam kesempatan lain, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. “Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Ke manakah anak-anak yatim?” Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruantersebut. Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini, tidak hanya diberikan kepada kaum muslim, tetapi juga kepada orang nonmuslim. Dalam hal ini, orang-orang nonmuslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah, mempunyai hak yang sama dengan orang muslim, tanpa ada perbedaan. Sebagai contoh, dalam akad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk menduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan: “Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Untuk selanjutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum muslim.” Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a.
Umar bin Khattab r.a. pernah menjumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis. Ketika ditanyakan kepadanya, ternyata usia tua dan kebutuhan telah mendesaknya untuk berbuat demikian. Umar segera membawanya kepada bendahara Baitul Mal dan memerintahkan agar ditetapkan bagi orang itu, dan orang-orang seperti dia, sejumlah uang dari Baitul Mal yang cukup baginya dan dapat memperbaiki keadaannya. Umar berkata, “Kita telah bertindak tidak adil terhadapnya, menerima pembayaran jizyah darinya kala dia masih muda, kemudian menelantarkannya kala dia sudah lanjut usia.”

Pendekatan Normatif

Melalui pendekatan normatif, setidaknya ada tiga hukum yang perlu diputuskan, yaitu KB yang menjadi program pemerintah, KB yang dilakukan individu secara permanen dan KB yang dilakukan individu secara temporer. Untuk KB yang menjadi program pemerintah, maka hukumnya haram, dan tidak dibenarkan secara syara’ karena bertentangan dengan aqidah Islam, yakni ayat-ayat yang menjelaskan jaminan rezeqi dari Allah untuk seluruh mahluknya. Allah Swt berfirman:

رِزْقُهَا اللهِ عَلَى اْإِلاَّ لأَرْضِ فِي دَابَّةٍ مِنْ مَا وَ “Dan tidak ada satu makhluk melata pun di bumi ini kecuali Allah-lah yang menanggung rizkinya.” (QS. Hud: 6) “Berapa banyak hewan yang tidak dapat membawa (mengurus) sendiri rizkinya tapi Allah lah yang memberikan rizkinya dan juga memberikan rizki kepada kalian.” (QS. Al-Ankabut: 60) “Allahlah yang menciptakan kamu, kemudian memberikan rezeki” (QS ar-Ruum : 40).

Dalam usaha untuk mencegah kehamilan secara individu, setidaknya ada dua cara untuk melakukannya, yakni, Pertama: Mencegah kehamilan secara permanen (sterilisasi), seperti vasektomi atau tubektomi hukumnya haram. Hal ini tidak diperbolehkan karena akan memutus kehamilan sehingga mempersedikit keturunan. Ini bertentangan dengan tujuan syariat memperbanyak jumlah umat Islam.
Ma’qil bin Yasar radhiallahu ‘anhu berkata: Seseorang datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: “Sesungguhnya aku mendapatkan seorang wanita cantik dan memiliki kedudukan, namun ia tidak dapat melahirkan anak, apakah boleh aku menikahinya?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak boleh.” Orang itu datang lagi kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutarakan keinginan yang sama, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya. Kemudian ketika ia datang untuk ketiga kalinya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur (dapat melahirkan anak yang banyak) karena sesungguhnya aku berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 2/211) Selain itu juga Nabi SAW telah melarang pengebirian sebagai teknik mencegah kehamilan secara permanen pada saat itu (muttafaq ‘alaih, dari Sa’ad bin Abi Waqash). Ummu Sulaim, ibu Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, ini Anas pelayanmu, mohonkanlah kepada Allah kebaikan untuknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Ya Allah, banyakkanlah harta dan anaknya. Dan berkahilah dia atas apa yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6378 dan Muslim no. 1499) Kedua: Mencegah kehamilan dalam jangka waktu tertentu (temporer). Seperti bila si wanita banyak hamil sedangkan hamil akan melemahkannya, dan dia ingin mengatur kehamilan setiap dua tahun sekali atau semacamnya. Hal yang seperti ini diperbolehkan, dengan syarat tidak memadharatkan si wanita. Dalilnya, para shahabat dahulu melakukan ‘azal (coitus intereptus) terhadap istri-istri mereka pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar istri-istri mereka tidak hamil. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal itu.” (Risalah fid Dima’ Ath-Thibi’iyyah lin Nisa`, hal. 44) Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata:
“Kami melakukan ‘azal sementara Al-Qur`an (wahyu) masih turun (belum berhenti terus tersampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ).”


Kesimpulan
Menekan laju pertumbuhan penduduk dengan program Keluarga Berencana (KB) hukumnya haram karena bertentangan dengan aqidah Islam yang menyuruh untuk memperbanyak jumlah kaum muslim dan karena setiap jiwa sudah ditanggung oleh Allah atas setiap rezekinya, selain dari itu, asumsi Malthus pun bertentangan dengan fakta. Dan dapat diduga bahwa program KB yang digembar-gemborkan merupakan alat imperialis kafir barat dalam melemahkan kaum muslim agar kaum muslim menyedikitkan jumlahnya.

Dalam berita terkini mengungkapkan bahwa agama Islam telah melebihi paham Katolik Roma sebagai agama dunia paling besar, seperti yang dikatakan surat kabar Vatikan Minggu-minggu lalu. “Untuk pertama kali sepanjang sejarah, kita tidak lagi berada di puncak: Orang-orang Muslim telah mengambil alih posisi kita” kata Monsignor Vittorio Formenti dalam satu wawancara dengan surat kabar Vatican L’Osservatore Romano. Formenti menyusun buku tahunan Vatikan. Dia mengatakan jumlah umat Katolik sekitar 17.4 persen dari populasi dunia — satu prosentase yang stabil — sementara jumlah umat Islam sekitar 19.2 persen.

“Fakta itu benar, bahwa sementara keluarga Muslim terus membuat banyak anak, Kebalikannya orang-orang Kristen cenderung mempunyai lebih sedikit anak dan terus makin sedikit,” kata pendeta Katolik Roma itu.Formenti mengatakan bahwa data itu mengacu pada 2006. Data atas umat Islam dikumpulkan oleh negara-negara muslim dan diberikan pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, dia mengatakan bahwa Vatikan hanya mengandalkan datanya sendiri. Namun bila mempertimbangkan semua orang Kristen dan tidak hanya Katolik, Jumlah Umat Kristen 33 persen dari seluruh populasi dunia, kata Formenti.

Daftar Pustaka

Associated Press/Jumlah Umat Islam Lebih Banyak Dari Umat Katolik!.
Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, PT.RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2005.

Samuelson, Paul A. & Nordhaus, William D., Ekonomi, terj.Jilid II, Erlangga, Jakarta, 1992.

Shiddiq Al-Jawi, Muhammad, Hukum KB, Soal Tanya jawab, Tidak diterbitkan
www.liputan6.com/08/04/2008/Keluarga berencana/Halimah lahirkan anak ke-21.
www.liputan6.com/01/01/2007 08:27/Keluarga Berencana/KB Belum Berhasil Menekan Pertumbuhan Penduduk.

www.hizbut-tahrir.or.id/123/PU/E/12/07/Selamatkan Indonesia Dengan Syariah Menuju Indonesia Lebih Baik/Refleksi Akhir Tahun 2007.

’Ummu Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran, Al-Ustadzah, Hukum Alat Kontrasepsi Untuk Mencegah Kehamilan/www.asysyariah.com/print.php?id_online=344).

Yahya, Harun, Darwinisme terbantahkan: Bagaimana Teori Evolusi Runtuh Di Hadapan Ilmu Pengetahuan Modern.

Tuesday, 3 November 2009

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEMISKINAN

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEMISKINAN

"Seandainya Kemiskinan berwujud seorang manusia, niscaya aku
akan membunuhnya"
(Ali bin Abi Thalib)
Kutipan di atas pernah dibuat sebagai pembuka bab pertama buku Nabi Subhi
Al Thawil Al-Hirman wa al-Takhalluf fi Diyar al-Muslimin. Buku itu yang
sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia mengisahkan kemelaratan kaum muslimin dengan data dan angka. Buku kecil ini diakhiri dengan himbauan agar umat Islam bersama-sama memerangi kemiskinan, seperti tekad Ali bin Abi Thalib.Yang menarik buat saya sekarang adalah kenyataan bahwa pernyataan perang terhadap kemiskinan dikeluarkan oleh seorang sahabat yangdianggap terkenal sederhana, bahkan ia terkenal dengan hidup sufi.
A. Pendahuluan
Perhatian agama Islam terhadap masalah kemiskinan tersebut sangat besar. Dalam al-Qur'an kata miskin dan masakin disebut sampai 25 kali, sementara faqir dan fuqoro sampai 14 kali (Muhammad Abdul Baqi'). Allah SWT berfirman "berikanlah makan kepada orang yang lagi faqir" (QS. AL-Hajj, 22 : 8). Nabi Muhammad SAW sendiri berdo'a "aku berlindung kepada-Mu dan kefakiran dan kekufuran ".(H.R Abu Daud). Mengapa demikian, hadits lain menyebutkan bahwa kefakiran yang menimpa seseorang atau suatu bangsa cenderung akan berperilaku kufur (Kadal Faqru An Yakuuna Kufran). Kufur disini tidak hanya lawan dari iman, melainkan juga lawan dari syukur atas nikmat-nikmat yang

dianugrahkan Allah SWT. Menurut Yusuf Al-Qardawy, akibat negatif dari kefakiran dan kemiskinan itu bisa merusak aqidah, moral dan retaknya keluarga serta masyarakat dan negara.
Dalam Islam ada dua Madzhab dalam menjelaskan tentang siapa sebenarnya yang disebut miskin itu. Pertama, madzhab Hanafi dan Maliki yang berpendapat miskin itu adalah "orang yang tidak mempunyai sesuatupun juga". Kedua, madzhab Hambali dan Syafi'i yang menyatakan miskin itu adalah "orang yang mempunyai seperdua dari keperluannya atau lebih tetapi tidak mencukupi". Dalam kehidupan kita, biasanya kata miskin dijadikan kata majemuk dengan faqir, sehingga menjadi faqir miskin yang artinya kurang lebih sama. Menurut hemat penulis, faqir dapat disamakan dengan kemiskinan absoulut dan miskin dengan kemiskinan relatif.
Hal ini terdapat beberapa pendirian terhadap masalah kemiskinan. Pertama, pendirian yang menyucikan kemiskinan. Bagi golongan ini kemiskinan bukan masalah yang harus dipecahkan, tetapi harus dibiarkan, karena dengan demikian manusia manusia bisa berkonsentrasi berhubungan dengan Tuhannya, tidak di ganggu dengan urusan duniawi. Kedua, pendirian para fatalis yang menganggap bahwa kemiskinan itu merupakan taqdir
1Yusuf al-Qardhawy, Konsep Islam dalam Mengentaskan kemiskinan, (Surabaya : Bina Islam, 1996) hal. 12-17 2 Sulaiman Rasyid, Figh Islam (Jakarta: AT-Tahiriyah 1954) hal. 207-209 3 Yusuf al-Qardawy, Op,Cit,. Hal.1-10
Allah dan Manusia harus sabar dengan ujian itu. Ketiga, pendirian ketiga sama dengan fatalis, namun mereka maju selangkah. Yaitu secara perorangan mereka harus membantu orang-orang miskin. Madzhab ini dikenal sebagai "kebajikan Pribadi". Keempat, kaum kapitalis memandang kemiskinan adalah menimbulkan problem yang harus diselesaikan dengan orang miskin sendiri, sedangkan orang kaya bebas dalam mempergunakan hartanya. Kelima, Kaum Marxis yang menyatakan bahwa kemiskinan itu bisa diatasi kalau kaum borjuis dan kekayaannya tidak dimusnahkan, tetapi lalu ditata kelas-kelas baru.
Pendekatan kontemporer melihat bahwa penyebab kemiskinan bisa dilihat dari tiga teori
berikut ini: Pertama, teori yang menekankan kepada pada nilai-nilai. Mereka miskin karena mereka bodoh, malas, tidak ulet, tidak mempunyai prestasi, fatalistik. Kedua, teori yang menekankan pada organisasi ekonomi masyarakat. Teori ini menganggap orang itu miskin karena kurangnya peluang dan kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka. Ketiga, teori yang menekankan pada pembagian kekuasaan dalam struktur sosial dan tatanan masyarakat. Tatanan dan struktur masyarakat yang ada dianggap sebagai hasil paksaan (bukan konsensus) sekelompok kecil anggota masyarakat yang berkuasa dan kaya akan mayoritas warga masyarakat miskin, dan inilah yang menjadi sebab kemiskinan.
Jalan keluar dari teori ini bermacam-macam pula. Bagi teori pertama caranya mereka harus dicerdaskan, sedangkan bagi teori kedua caranya adalah perlu adanya industrialisasi agar ada tetesan kebawah. Bagi teori ketiganya yang di perlukan adalah perombakan struktur. Dilihat dari beberapa teori tersebut ada beberapa pendekatan dalam memahami kemiskinan dan penyebab yang dapat disederhanakan, yaitu sebab kultural yang dilatari oleh teori kapitalisme dan sebab struktural yang dilatari oleh oleh teori markisual. Namun masih ada sebab lain yang tidak boleh dilupakan yaitu peristiwa-peristiwa alam dan lain sebagainya. Dalam penulisan ini yang ingin penulis ungkapkan adalah alur pemikiran kedua tokoh muslim, seperti Abul A'la al-Maududi dan Yusuf al-Qardawy di bawah ini.
B. Pemikiran Abul A'la al-Maududi
Menurut Al-Maududi, untuk mengatasi kemiskinan, maka yang akan digunakan dan diterapkan adalah sistem ekonomi Islam dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Berusaha dan bekjerja dengan mengindahkan yang halal dan haram tidak membenarkan bagi para pemeluknya untuk mencari kekayaan semau mereka dengan jalan apa saja yang mereka kehendaki. Namun dalam Islam dijelaskan perbedaan antara jalan yang sah dan jalan yang tidak sah menurut agama. Perinsip ini juga diterapkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya :
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, sekali-kali jangan kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang tidak sah, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hal yang aniaya, maka kelak memasukkannya kedalam neraka". (Q.S. an-Nisa': 29-30).
Ayat ini terdapat dua ketetapan sebagai syarat bagi syahnya perdagangan. Pertama, hendaklah perdagangan itu dilakukan suka sama suka di antara kedua belah pihak.Kedua, hendaklah keuntungan satu pihak, tidak berdiri diatas dasar kerugian pihak lain.
4Jhon Kenneth, Hakekat kemiskinan Massa, Jakarta : Sinar Harapan, hal. 25-26
2Abu A'la al-Maududi, Dasar dasar ekonomi dalam Islamdan Berbagai Sistem masa Kini, Bandung: Al-Ma'arif, 1980, hal. 116-137
2. Larangan Menumpuk Harta
Yang kedua, ialah seyoganya orang tidak mengumpulkan harta yang meskipun di dapatnya dengan jalan sah, karena akan menghambat perputaran (distribusi) kekayaan dan merusak keseimbvangan serta pembagiannya dikalangan masyarakat. Orang yang mengumpulkan harta dan tidak membelanjakannya, tidak hanya mencampakkan dirinya kedalam penyakit moral saja, tetapi juga melakukan sesuatu kejahatan besar terhadap masyarakat banyak, di mana mudlarat dan keburukannya akan kembali menimpa dirinya sendiri juga. Oleh sebab itu Islam memerangi kebathilan, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran (3) : 18 yang artinya :" sekali-kali jangan lah orang-orang yang bathil dengan harta yang dikaruniakan allah, mereka menyangka, bahwa kebathilan itu baik bagi mereka, bahkan kebathilan itu adalah buruk bagi mereka".
Membelanjakan harta di Jalan Allah Pada sisi lain, Islam menyuruh kepada ummatnya untuk membelanjakan harta, meski Islam juga melarang untuk bersikap boros. Namun dengan perintah ini bukan berarti ada legitimasi bagi ummat Islam untuk membelanjakan harta dengan royal dan boros, apalagi tujuan pengeluaran itu hanya untuk pemenuhi kepuasan hawa nafsu belaka (hedonisme). Maksud diperintahkannya membelanjakan harta yaitu membelanjakan harta dengan disertai syarat fi sabilillah, di jalan allah. Hal ini sesuai dengan QS. Al-baqarah (2) : 219
Artinya : "dan mereka bertanya kepadamu, apa yang mereka belanjakan ? katakanlah, yang lebih dari keperluan".
Dan Allah juga berfirman dalam QS. An-Nisa' (4) : 36.
Artinya : "Sembahlah olehmu akan Allah, janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah kepada keduia ibu bapak, karib kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, orang-orang musafir dan hamba sahayamu".
Ayat-ayat diatas memberi pelajaran bagi kita, sesungguhnya sangkaan-sangkaan kapitalis yang mengatakan bahwa apabila ia mengeluarkan hartanya di jalan kebaikan, maka ia akan jatuh miskin dan apabila dikumpulkan hartanya, maka ia akan menjadi kaya, sedang Islam berkata :"sesungguhnya Allah memberikan harta seorang apabila dibelanjakannya dijalan kebajikan dan melipatgandakannya".
Seorang kapitalis menyangka bahwa semua harta yang dikeluarkan dijalan kebajikan telah hilang dan tak akan kembali lagi. Namun Islam membantah, bahwa harta yang dibelanjakan dijalan kebajikan itu tidak akan hilang, dan akan kembali kepada yang yang memilikinya dengan sejumlah keuntungan yang besar di hari kemudian. Allah berfirman dalam QS. Fathir : 20-30 :
Artinya : "Dan mereka membelanjakan hartanya dari rizki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan. Mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, karena allah akan menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya".
3. Zakat
Yang di kehendaki dalam Islam pada hakekatnya supaya kekayaan tidak dibiarkan berkumpul di salah satu tempat dalam masyarakat. Tidak selayaknya bagi orang-orang yang memperoleh kekayaan karena kebetulan nasib mereka baik atau karena kecakapan dan kecerdasan mereka, akan menyimpan dan tidak membelanjakan di jalan kebajikan. Namun wajib bagi mereka membelanjakan dijalan yang memungkinkan bagi mereka yang tidak mempunyai nasib baik, akan memperoleh bagian yang cukup dari kekayaan masyarakat dalam distribisinya.
Untuk merealisasikan tujuan inilah Islam menciptakan sifat kedermawaan, murah hati dan kerja sama (Kooperasi) yang sejati dalam lapangan sosial dengan ajaran –ajaran moralnya yang tinggi, dengan jalan bujukan dan ancaman yang efektif, hingga dengan kecendrungan alamiahnya manusia merasa jijik untuk mengumpulkan kekayaan dan menyimpannya, dan engan gemar membelanjakannya dengan sendiri.
Pada sisi lain Islam membuat suatu perundang-undangan yang mewajibkan pemungutan suatu jumlah yang tertentu dari kekayaan orang bnayak untuk kesejahteraan masyarakat dan kebahagiaannya. Jumlah yang tertentu dari kekayaan orang banyak ini dinamakan dengan "zakat". Al-Qur'an sendiri menegaskan barang siapa menyimpan kekayaan, tidaklah halal baginya sebelum dikeluarkan zakat. Untuk lebih jelasnya Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah :1-3 :
Artinya : ”Ambillah sedekah dari harta mereka, dengan sedekah itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka".
Kata zakat itu menunjukkan bahwa kekayaan yang dikumpulkan manusia itu mengandung najis dan kotor, tidak mungkin ia menjadi suci sebelum dikeluarkan 2,5 % dalam setiap tahunnya untuk para sabilillah. Tentang siapa yang berhak mendapat zakat. Allah berfirman dalam QS. At-Taubah : 60 :
Artinya : "sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fkir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang sedang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan".
4. Hukum Waris
Islam maju selangkah lagi untuk membagi-bagikan kekayaan yang mungkin masih tinggal terkumpul di suatu tempat, hingga sesudah pengeluarannya untuk keperluan pribadi, untuk infaq di jalan Allah dan untuk menunaikan zakat. Yang demikian itu adalah dengan melaksanakan hukumnya mengenai waris.
Yang dikehe ndaki dalam Islam dengan hukum ini, adalah barang siapa meninggalkan harta, banyak atau sedikit, sebaiknya harta itu dibagi-bagikan kepada kerabat karibnya. Dan barang siapa yang tidak mempunyai ahli waris yang mewarisinya, tidaklah seyogyanya hak itu diberikan kepada anak angkat, namun semua hartanya harus diserahkan kepada Baitul mal kaum muslimin supaya dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh umat Islam.
Hukum waris itu tidak ada bandingnya dalam suatu sistem ekonomi yang lain, karena dikehendaki oleh sistem-sistem itu adalah supaya kekayaan yang dikumpulkan oleh satu orang harus tetap terkumpul ditangan satu orang atau beberapa orang yang terbatas jumlahnya sesudahnya juga. Tetapi Islam hendak membagi-bagikan dan meratakannya, hingga distribusi atau peredaran harta itu dikalangan masyarakat ramai menjadi mudah dan lancar.
5. Ghanimah
Islam telah memerintahkan, supaya yang dapat dirampas oleh muslimin di medan perang dibagi menjadi lima bagian, empat bagian buat mereka yang ikut dalam peperangan dan sebagian untuk kepentingan sosial kaum muslimin. Dalam hal ini allah berfirman dalam QS. Al-Anfal : 41 :
Artinya :"Ketahuilah, apa saja yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya untuk allah, Rasul, kerabat rasul, anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil".
Tafsir dari kata-kata sebagian untuk Allah dan Rasul-Nya adalah sebagian yang di khususkan untuk tujuan-tujuan dan kepentingan-kepentingan sosial, yang diurus dan diawasi oleh pemerintah dalam negara Islam menurut hukum Allah dan Rasulullah SAW.
Sedang untuk kerabat Rasul adalah sebagian dari seperlima ini, karena mereka tidak
mempunyai bagian dari zakat kaum muslimin dan sedekah mereka. Kemudian ia
menerangkan bagian dari tiga golongan dari seperlima ini secara khusus :
1 Anak –anak yatim, untuk keperluan memberi pengajaran dan pendidikan kepada mereka, supaya dapat memiliki syarat-syarat keahlian untuk turut mengambil bagian dalam kompetisi di dunia ini.
2 orang-orang miskin yaitu orang yang berkekurangan yang tidak dapat memperoleh apa yang menjadi kebutuhan mereka dan tempat kediaman mereka. Juga turut menyertai mereka dalam bagian ini janda-janda kaum muslimin, orang-orang yang lemah dan orang sakit.
3 Ibnu sabil yaitu orang-orang yang dalam perjalanan. Islam memberikan perhatian secara serius untuk menumbuhkan kecendrungan dikalangan kaum muslimun untuk menghormati musafir dan menjamunya dengan sebaik-baiknya. Di samping itu juga menyediakan sebnagian hartanya untuk musyafir dan harta itu dari zakat yang telah dikeluarkan, sedekah, dan harta rampasan perang.

Adapun aturan tentang harta rampasan Allah sudah menjelaskan dalam QS. Al-Hasyr; 7-8 yang berbunyi:
Artinya : "Harta rampasan (fai') yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota adalah untuk Allah, untuk Rasul, karib kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar diantara orangt-orang kaya saja dari pada kamu….(karib kerabat yang mendapat rampasan itu) adalah : orang-orang fakir yang berhijrah, yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari dari karunia Allah dan keridhaan-Nya, dan mereka mendapat pertolongan Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar."
Ayat ini tidak hanya menjelaskan pos-pos kemana harta rampasan perang (fai') itu dibagikan, namun juga menjelaskan dengan isyarat yang jelas mengenai tujuan yang senantiasa diingatkan oleh Islam, bukan hanya dalam pembagian harta rampasan saja, tetapi juga dalam sistem ekonominya yang menyeluruh, yaitu : supaya harta itu jangn sampai beredar di sekitar orang-orang kaya saja.
6. Hemat
Islam memperhatikan dan mengawasi perputaran kekayaan pada seluruh masyarakat, dan ditentukannya satu bagian dari harta orang-orang kaya untuk diberikan kepada fakir dan miskin pada satu sisi, dan pada sisi lain diperintahkannya kepada tiap-tiap individu dalam mengeluarkan hartanya (pembelanjaan), hingga keseimbangan dalam pembagian kekayaan tidak terganggu karena kelalaian dan keterlaluan individu-individu dalam mempergunakan kekayaan mereka. Dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Furqan :67 yang artinya :"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) tidak berlebih-lebihan, dan tidak pula kikir, tetapi adalah (pembelanjaan) itu di tengah-tengah antara yang demikian".
Dalam hal ini, Islam tidak menghendaki seyogyanya orang membelanjakan harta kecuali dalam lingkungan batas-batas kemampuan ekonominya. Tidak dihalalkan baginya melampaui batas, hingga pengeluarannya lebih besar dari pada pendapatannya, kemudian ia terpaksa menjadi seorang pengemis dan perampas harta orang lain, atau berhutang kepada orang lain tanpa ada keperluan yang sesungguhnya kemudian tidak membayarnya kepadanya, atau menjual semua alat-alat dan perabot rumah tangga yang dimilikinya untuk membayar hutangnya, dan memasukkan dirinya kedalam golongan orang fakir-miskin karena perbuatannya sendiri.
Artinya mengeluarkan atau membelanjakan dalam lingkungan batas-batas kemampuan adalah jika seseorang mempunyai penghasilan yang besar, ia boleh membelanjakan semaunya secara boros dan mewah, bersenag-senang dan berfoya-foya sepanjang hidupnya. Namun karib kerabatnya, teman sejawatnya, dan tetangganya yang ada di sekelilingnya melewatkan hari-hari sepanjang hidupnya dalam keadaan lapar, miskin, dan sengsara. Mereka hampir-hampir tidak dapat memperoleh suatu yang dapat dipergunakan mereka untuk mempertahankan kelanjutan hidup mereka. Pembelanjaan yang semata-mata didorong oleh seperti dipandang oleh Islam ebagai suatu tindak melakukan pemborosan.
C. Pemikiran Yusuf Al-Qardawy
Islam menyatakan perang dengan kemiskinan, dari berusaha keras membendungnya, serta mengawasi berbagai kemungkinan yang dapat menimbulkannya, guna menyelamatkan aqidah, akhlak dan perbuatan memelihara kehidupan rumah tangga, dan melindungi kesetabilan serta ketentraman masyarakat. Di samping itu untuk mewujudkan jiwa persaudaraan antara sesama anggota masyarakat.
Demikian juga dengan apa yang dikemukakan oleh Yusuf al-Qordawy, bahwa kemiskinan ini bisa terentaskan kalau setiap individu mencapai taraf hidup yang layak didalam masyarakat. Dan untuk mencapai taraf hidup yang diidealkan itu islam memberikan kontribusi berbagai cara dengan jalan sebagai berikut.
1. Bekerja
Setiap orang yang hidup dalam masyarakat Islam, diharuskan bekerja dan diperhatikan berkelana dipermukaan bumi ini. Serta diperintahkan makan dari rizki Allah. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Mulk : 15 : Artinya : "Dialah yang menjadikan bumi itu rumah bagimu, maka berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah sebagian rizki-Nya".
Bekerja merupakan suatu yang utama untuk memerangi kemiskinan, modal pokok untuk menvapai kekayaan, dan faktor dominan dalam menciptakan kemakmuran dunia. Dalam tugas ini, Allah telah memilih manusia unbtuk mengelola bumi, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Allah, bahwa hal itu pernah diajarkan oleh Nabi Saleh a.s kepada kaumnya, QS. Hud: 61:
Artinya : "Wahai Kaumku ! sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu tuhan, melainkan dia. Dia telah menciptakan kamu dari tanah (liat) dan menjadikan kamu sebagai pemakmurmu".
2. Mencukupi keluarga yang lemah
Sudah menjadi dasar pokok dalam syari'at Islam, bahwa setiap individu harus harus memerangi kemiskinan dengan mempergunakan senjatanya, yaitu dengan bekerja dan berusaha. Di balik itu, apa dosa orang-orang lemah yang tidak mampu bekerja? Apa dosa para janda yang ditinggal para suaminya dalam keadaan tidak berharta? Apa dosa anak-anak yang masih kecil dan orang tuanya yang sudah lanjut usia? Apa dosa orang cacat selamanya, sakit dan lumpuh? sehingga mereka semua kehilangan pekerjaannya? apakah mereka dibiarkan begitu saja karena bencana tengah melanda dan menimpa mereka, sehingga mereka terlantar dalam kehidupan yang tidak menentu?
Melihat realitas di atas Islam tidak menutup mata, namun Islam justru mengentaskan mereka dari lembah kemiskinan dan kemelaratan, serta menghindari mereka dari perbuatan rendah dan hina, seperti mengemis dfan meminta-minta. Pertama-tama konsep yang yang dikemukakan untuk menanggulangi hal itu adalah adanya jaminan antara anggota suatu rumpun keluarga, Islam telah menjadikan antara anggota keluarga saling menjamin dan mencukupi. Sebagian meringankan penderitaan anggota yang lain. Yang kuat membantu yang lemah, yang kaya menvukupi yang miskin, yang mampu memperkuat yang tidak mampu, karena itu hubungan yang mengikat mereka. Faktor kasih sayang, cinta mencintai, dan saling membantu adalah ikatan serumpun kerabat. Demikinlah sebenarnya hakekat hubungan alami. Hal ini telah didukung oleh kebenaran syari'at Islam, sebagaimana yang disebutkan dalm QS. Al-Anfal: 75:
Artinya:"Dan anggota keluarga, sebagiannya lebih berhak terhadap anggota keluarga yang lain, menurut kitab Allah".
3. Zakat
Islam mewajibkan setiap orang sehat dan kuat, untuk bekerja dan berusaha mencapai rizki Allah, guna menccukupi dirinya dan keluarganya, sehingga sanggup mendermakan hartanya di jalan Allah. Bagi orang yang tidak mampu berusaha dan tidak sanggup bekerja, serta tidak mempunyai harta warisan atau simpanan guna mencukupi kebutuhan hidupnya, ia berhak mendapatkan jaminan dari keluarganya yang mampu. Keluarga yang mampu tadi berkewajiban memberikan bantuan serta bertanggung jawab terhadap nasib keluarga yang miskin.
Namun demikian, tidak semua fakir miskin mempunyai keluarga yang mampu dan sanggup memberi bantuan. Apakah kiranya yang akan dibuat oleh fakir miskin yang malang itu? Apakah mereka dibiarkan begitu saja, hidup dibawah tekanan kemelaratan dan ancaman kelaparan, sedangkan masyarakat disekitarnya yang didalamnya terdapat orang-orang kaya, hanya menyaksikan penderitaan mereka?.
Islam tidak akan membiarkan begitu saja nasib fakir miskin yang terlantar. Sesungguhnya allah SWT telah menetapkan bagi mereka suatu hak tertentu di dalam harta orang-orang kaya, dan suatu bagian yang tetap dan pasti, yaitu zakat. Sasaran utama bagi zakat itu adalah untuk mencukupi kebutuhan orang-orang miskin.
Di samping zakat juga masih ada hak-hak material lain, yang wajib di penuhi oleh orang Islam, karena berbagai sebab dan hubungan. Kesemuanya itu merupakan sumberdana bantuan bagi orang-orang fakir dan miskin merupakan kekuatan untuk mengusir kemiskinan dari tubuh masyarakat Islam. Hak-hak tersebut diantaranya adalah :
a. Hak bertetangga
b. Korban Hari Raya Haji
c. Melanggar Sumpah
d. Kafarah sumpah
e. Kafarah Dihar
f. Kafarah
g. Fidyah bagi yang lanjut usia
h. Al-Hadyu (pelanggaran dalam ibadah haji)
i. Hak tanaman pada saat mengentan
j. Hak mencukupi fakir miskin.

4. Al-Khizanah al-Islamiyah (sumber Material dalam Islam atau Baitul Mal)
Apabila dalam distribisi kekayaan yang diambil dari zakat untuk para fakir miskin
tidak mencukupi, maka dapat diambil dari persediaan dari sumber material yang lain.
Sumber material yang dimaksud adalah Khizanah al-Islamiyah.
Sumber-sumber material dalam Islam disini meliputi hak milik negara dan kekayaan
– kekayaan umum, yang dikelola dan diurus oleh pemerintah, baik yang digarap langsaung maupun yang dikerjakan bersama, seperti harta wakaf, sumbner kekayaan alam, dan barang tambang yang ditetapkan dalam Islam.
Sebagian besar ahli fiqih Islam sangat berhati-hati dalam menyelamatkan hak fakir miskin dalam hubungannya dengan harta zakat. Karena itu, mereka tidak membolehkan harta zakat itu seluruhnya atau sebagian dipergunakan untuk kepentingan umum. Misalnya, untuk pembiayaan angkatan perang atau keperluan-keperluan lainnya yang serupa, meski pada saat itu kas anggaran belanja induk mengalami minus. Sedangkan kas anggaran belanja zakat dalam keadaan surplus. Kecuali dengan jalan pinjaman atas nama kas anggaran belanja induk, yang nantinya setelah kas anggaran belanja iru surplus kembali, pinjaman itu harus dikembalikan kepada kas anggaran belanja zakat.
Kekayaan itu harus dipegang dan dikuasai oleh pemerintah agar seluruh rakyat bisa menikmati manfaatnya. Segala sesuatu yang merupakan pemasukan Khizanah al-Islamiyah merupakan sumber bantuan bagi orang-orang miskin, manakala pemasukan dan zakat tidak mencukupi para fakir miskin. Khizanah al-islamiyah ini sangat penting keberadaannya karena, ketika di antara kaum muslimin orang-orang fakir dan miskin membutuhkan bantuan, sedangkan kas sedekah (zakat) mengalami kekosongan. Dalam hal ini seorang imam (kepala negara) boleh mengambil uang khas harta pajak untuk memenuhi kebutuhan mereka tersebut. Pinjaman itu tidak perlu dinyatakan sebagai pinjaman yang harus dibayar oleh khas sedekah.
Dari baitul mal ini sesungguhnya merupakan persediaan paling terakhir setiap orang
fakir dan orang-orang yang berkekurangan. Karena itu baitul mal milik semua orang,
bukan milik seorang amir (pimpinan/kepala negara) atau kelompok orang-orang tertentu.
5. Shodaqoh
Islam juga berusaha membentuk pribadi yang luhur, dermawan, dan murah hati. Pribadi yang luhur adalah insan yang suka memberikan lebih dari apa yang diminta, suka mendermakan lebih dari apa yang diwajibkan. Ia suka memberikan sesuatu, kendati tidak diminta dan tidak dituntu terlebih dahulu. Ia suka berderma (memberi infaq) dikala siang maupun malam.
Sebab itulah, telah turun sejumlah al-qur'an yang agung dan hadits Rasulullah yang mulia sebagai pembawa berita gembira dan penyampaian ancaman siksa, pembangkit dan penggerak gairah kerja, pendorong kearah ikhlas, berjuang, dan berderma serta pencegah sikap-sikap kikir dan bakhil. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-baqarah (2):
245:
Artinya: "Siapa saja yang mau meminjamkan kepada Allah dengan satu pinjaman yang baik, ia akan mengadakan (pembayaran) itu dengan berlipat ganda. Sebab, Allah-lah yang menyempitkan dan meluakan rizki, dan kepadanyalah kalian dikendalikan".
Allah berfirman dalam QS. Al-Insan: 8-10, yang berbunyi;
Artinya : "Dan mereka memberi makanan yang diseganinya, kepada orang-orang miskin, dan anak-anak yatim, dan orang tawanan. Sesungguhnya kami tidak memberi makanan kepada kamu melainkan karena Allah, kami tidak mengharap dari kamu balasan dan ucapan terimakasih. Sesungguhnya kami takit akan adzab Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang yang bermuka masam penuh kesulitan".

D. Penutup
Al-Qur'an telah menekankan pesan beberapa kali bahwa kaum muslimin tidak menahan kekayaan dan pendapatan mereka hanya untuk diri mereka sendiri. Melainkan setelah memenuhi kebutuhan mereka mencukupinya, mereka harus melaksanakan kewajiban terhadap keluarga dekat mereka, para tetangga, serta orang-orang lain yang membutuhkan pertolongan di dalam komunitas tersebut, dan orang-orang yang mempunyai kekayaan cukup diwajibkan untuk memperhatikan kepentingan-kepentingan para fakir miskin.
Tindakan yang dimaksudkan oleh Islam itu adala, Pertama, Tindakan positif yang dipakai untuk mencegah pemusatan kekayaan dan membantu menyebarkan di dalam masyarakat, misalnya, menyebarkan zakat kedalam masyarakat serta hukum waris. Tujuan tindakan ini adalah untuk memenuhi jumlah minimum hak-hak masyarakat yang dituntut kemi kemaslahatan masyarakat. Dengan kata lain, upaya itu untuk membina dan mempertahankan keadilan sosial di dalam kontinuitas masyarakat. Kedua, tindakan-tindakan pelarangan yang dipergunakan untuk mencegah timbulnya praktik-praktik yang tidak sehat, penumpukan harta, pengeluaran yang sia-sia dan lain sebagainya.
Untuk mencapai cita-cita keadilan ekonomi dalam masyarakat sebagai mana di sebutkan di atas, Islam mempersembahkan cita-cita yang sangat tinggi pada individu agar tidak terjerumus pada level yang lemah menjadi "hewan Ekonomi" dimana hidupnya hanya untuk makan, dan dimana perutnya merupakan awal dan akhir dari seluruh aktivitas ekonominya. Padahal seharus-nya merasa bahawa makan adalah untuk sekedar hidup dan hidup adalah untuk mencapai cita-cita yang lebih mulia.
Dengan demikian, Islam merupakan alternatif dalam pemecahan masalah kemiskinan, berbeda dengan feodalisme yang hany menikmati kesejahteraan melalui keringat orang lain, berbeda pula dengan kapitalisme yang membenarkan sistem riba, berbeda pula dengan sosialisme yang tidak membenarkan hak waris. Disini Islam mempunyai konsep sosial bagi mereka yang mempunyai kekayaan berlebih melalui zakat dan sebagainya.


Daftar Pustaka
Abu A'la al-Maududi, Dasar dasar ekonomi dalam Islamdan Berbagai Sistem masa Kini, Bandung: Al-Ma,arif. 1980.
Jhon Kenneth, Hakekat Kemiskinan Masa, Jakarta Sinar harapan. 1980
Sulaiman Rasid, Fiqh Islam, Jakarta : at-Tahiriyah, 1954
Yusuf al-Qardhawy, Konsep Islam dalam Mengentaskan kemiskinan, Surabaya : BinaIslam, 1996